CPNS 2023

Siap-siap, CPNS 2023 Banyak Jurusan yang Dibutuhkan? Ini Rincian Lengkapnya

Hal ini, mengacu pada kebutuhan formasi yang diprioritaskan pada CPNS 2023 yang bergantung pada pemenuhan jabatan tertentu.

Penulis: Intan Mutia | Editor: Budi Fatria
Website sscasn.go.id
Siap-siap, CPNS 2023 Banyak Jurusan yang Dibutuhkan? Ini Rincian Lengkapnya 

Siap-siap, CPNS 2023 Banyak Jurusan yang Dibutuhkan? Ini Rincian Lengkapnya

TRIBUNGAYO.COM - Siap-siap, CPNS 2023 banyak jurusan yang dibutuhkan? Ini rincian lengkapnya.

Sebelum jadwal resmi diumumkan oleh pihak pemerintah dalam hal ini Kementerian PANRB, yuk intip terlebih dahulu prediksi jurusan yang paling dibutuhkan pada rekrutmen nantinya

Hal ini, mengacu pada kebutuhan formasi yang diprioritaskan pada CPNS 2023 yang bergantung pada pemenuhan jabatan tertentu.

Pada rekrutmen CPNS 2023 diketahui akan bersifat terbatas pada pemenuhan beberapa jabatan tertentu saja, yaitu seperti Jaksa, Hakim, Dosen, Intelijen, dan Talneta Digital.

Meski belum ada pengumuman dari Kementerian PANRB terkait jadwal rekrutmen CPNS 2023.

Namun, jangan khawatir karena pemerintah yaitu Kementerian PANRB sudah memastikan akan membuka rekrutmen CPNS 2023 dalam waktu dekat.

Bahkan, harapan dari Kementerian PANRB sendiri bisa membuka rekrutmen CPNS 2023 lebih cepat dari tahun sebelumnya.

Perlu diketahui, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas beberapa waktu lalu memberikan informasi bahwa, formasi CPNS dan PPPK 2023 mengacu pada kebutuhan dari masing-masing kementerian/lembaga maupun pemerintan daerah.

Dalam hal ini plt BKN, Bima menjelaskan bahwa, lowongan CPNS 2023 ini hanya diisi oleh jabatan yang memiliki kewenangan dalam pengambilan kebijakan saja.

"Untuk PNS itu masih terbatas pada jabatan-jabatan yang memang harus PNS. Misalnya untuk sekolah kedinasan, hakim, jaksa, diplomat, yang tidak mungkin diduduki PPPK," jelasnya, kepada Kompas.com saat ditemui usai kegiatan di Buleleng, Bali, Senin (20/2/2023).

Sementara, untuk jabatan yang murni bertugas melakukan pelayanan publik akan dialihkan ke formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Menurutnya, melalui seleksi PPPK 2023, pemerintah dapat menyeleksi calon pegawai dengan kompetensi yang lebih maksimal.

"Ini juga berlaku di seluruh dunia jadi kita juga mengikuti seperti itu. Kalau PPPK, kami ambil yang terbaik dari yang ada di masyarakat untuk bisa memberikan pelayanan publik yang lebih baik," sambungnya.

Kemudian pada tahun 2023 ini, seleksi PPPK kembali dibuka untuk formasi tenaga teknis, guru, dan tenaga kesehatan.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved