CPNS 2023

Kebutuhan CPNS 2023 Pegawai Pusat Ada Empat Formasi, Bagaimana dengan Daerah? Simak Disini

Kebutuhan besar CPNS 2023 ada dipusat pada empat formasi, bagaimana dengan daerah? Simak disini

|
Penulis: Intan Mutia | Editor: Budi Fatria
TribunGayo.com
Kebutuhan CPNS 2023 Ada Dipusat Pada Empat Formasi, Bagaimana Dengan Daerah? Simak Disini 

Kebutuhan CPNS 2023 pegawai pusat empat Formasi, Bagaimana Dengan Daerah? Simak Disini

TRIBUNGAYO.COM - Kebutuhan CPNS 2023 ada dipusat pada empat formasi, bagaimana dengan daerah? simak disini.

Kuota Formasi CPNS 2023 Dibuka Besar-besaran?, 5 Jurusan Paling Beruntung, Cek Lengkapnya

Kuota Formasi CPNS 2023 Terbatas? Siapkan Persyaratan Ini Segera

Kuota Formasi CPNS 2023 Terbatas! Menpan RB Baru Saja Terbitkan Surat Pengadaan ASN Tahun Ini

Sepertinya info CPNS 2023 sudah sangat dinantikan oleh sebagian besar dari masyarakat di Indonesia.

Apalagi, dari informasi yang beredar bahwa jadwal CPNS 2023 memungkinkan untuk dibuka lebih awal dari tahun sebelumnya.

Hal tersebut, juga menjadi harapan besar dari pemerintah dalam hal ini Kementerian PANRB agar bisa membuka rekrutmen CPNS 2023 lebih awal.

Ada yang memprediksi bahwa rekrutmen CPNS 2023 akan dibuka pada kuartal III atau pada bulan Juni 2023.

Namun, perlu diingat bahwa, meski sudah banyak informasi beredar terkait jadwal pendaftaran CPNS 2023.

Sampai saat ini, pemerintah atau Kementerian PANRB belum memutuskan dan membeberkan kapan CPNS 2023 dimulai.

Beberapa waktu lalu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Menteri PANRB) meluncurkan surat yang bersifat sangat segera.

Surat tersebut tertanggal 14 Maret 2023, yang ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian Pusat dan daerah.

Dimana dalam surat tersebutpun Menteri PANRB belum memberikan bocoran terkait jadwal rekrutmen CPNS 2023.

Melainkan, dalam surat tersebut hanya dijelaskan terkait pengusulan kebutuhan ASN dan PPPK baik dari pusat maupun daerah, serta dokumen yang ahrus dilengkapi oleh masing-masing instansi.

Selain itu, dalam surat nomor B/521/M.SM.01.00/2023 tersebut dituliskan bahwa usulan kebutuhan CPNS 2023 hanya pada jabatan di bidang Kejaksaan, bidang Kehakiman, bidang Intelijen, serta tenaga dosen.

Kemudian, untuk instansi pusat juga disebutkan dapat mengusulkan untuk kebutuhan CPNS 2023 dan PPPK 2023.

Sedangkan untuk instansi daerah, hanya bisa mengusulkan kebutuhan PPPK 2023 berdasarkan peta jabatan yang telah ditetapkan oleh PPK dan memperhatikan jumlah ASN yang memasuki batas usia pensiun tahun 2023.

Selain itu, untuk instansi daerah, usulan kebutuhan PPPK diprioritaskan untuk pemenuhan pegawai bidang pelayanan dasar Pendidikan dan Kesehatan pada satuan/unit kerja di daerah terpencil, tertinggal, dan terluar.

Meski begitu, jangan khawatir karena Kementerian PANRB sudah memastikan akan membuka pendaftaran tes CPNS 2023.

Bahkan, Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni, menjelaskan bahwa kalender seleksi CPNS 2023 telah selesai digodok dan seleksi akan dimulai lebih cepat dibanding tahun lalu.

Namun terkait formasi untuk penerimaan Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2023 bersifat terbatas pada jabatan tertentu saja.

Hal tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas (plt) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Wibisana beberapa waktu lalu.

Kemudian, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas beberapa waktu lalu memberikan informasi bahwa, formasi CPNS dan PPPK 2023 mengacu pada kebutuhan dari masing-masing kementerian/lembaga maupun pemerintan daerah.

Formasi tersebut akan ditetapkan usai memperoleh persetujuan dari Kementerian Keuangan.

Selain itu, proses rekrutmen juga dilakukan dengan berdasarkan indikator jumlah PNS yang akan pensiun dan demi pemenuhan SDM guna mendukung program strategis nasional dengan mempertimbangan letak geografis dan kemampuan anggaran.

Lalu bagaimana terkait kuota formasi CPNS 2023?

Dibawah ini akan tribungayo.com jabarkan penjelasan mengenai kuota formasi CPNS 2023.

Nah, sudereku dari hasil rapat yang diikuti oleh staf Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN Aris Windiyanto. Deputi Bidang Pengawasan dan  Pengendalian Kepegawaian BKN Otok Kuswandaru.

Selain itu, dihadiri juga oleh Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaaan Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja serta para perwakilan dari Kementerian/Lembaga.

Bahwa untuk rekrutmen CPNS dan PPPK 2023 ini akan dibuka dengan jumlah yang mencapai hingga 1 juta pegawai dengan formasi terbanyak yaitu PPPK 2023.

Dimana, untuk CPNS 2023 akan difokuskan pada beberapa bidang yaiu seperti kejaksaan, kehakiman, Intelejen, dan talenta digital yang mencapai 24.419 formasi.

Sedangkan untuk PPPK 2023 instansi daerah mencapai 943.373 formasi.
Selain itu, ada pula untuk reksurtmen PPPK 2023 dengan penempatan di pusat sebanyak 56.450 formasi.

Bukan jumlah yang sedikit memang, namun rekrutmen PPPk 2023 juga akan difokuskan bagi PPPK tenaga guru daerah dengan formasi 580.202.

Kemudian PPPK tenaga Kesehatan yaitu sebanyak 327.542 formasi.

Selain itu juga PPPK tenaga Teknis dengan jumlah 35.629 formasi.

Selain itu, pada rekrutmen CPNS 2023 ini, pemerintah hanya memfokuskan pada kuota CPNS di jabatan-jabatan tertentu saja.

Dalam hal ini plt BKN, Bima menjelaskan bahwa, lowongan CPNS 2023 ini hanya diisi oleh jabatan yang memiliki kewenangan dalam pengambilan kebijakan saja.

"Untuk PNS itu masih terbatas pada jabatan-jabatan yang memang harus PNS. Misalnya untuk sekolah kedinasan, hakim, jaksa, diplomat, yang tidak mungkin diduduki PPPK," jelasnya, kepada Kompas.com saat ditemui usai kegiatan di Buleleng, Bali, Senin (20/2/2023).

Sementara, untuk jabatan yang murni bertugas melakukan pelayanan publik akan dialihkan ke formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Menurutnya, melalui seleksi PPPK 2023, pemerintah dapat menyeleksi calon pegawai dengan kompetensi yang lebih maksimal.

"Ini juga berlaku di seluruh dunia jadi kita juga mengikuti seperti itu. Kalau PPPK, kami ambil yang terbaik dari yang ada di masyarakat untuk bisa memberikan pelayanan publik yang lebih baik," sambungnya.

Kemudian pada tahun 2023 ini, seleksi PPPK kembali dibuka untuk formasi tenaga teknis, guru, dan tenaga kesehatan.

Untuk PPPK tenaga teknis sendiri sudah masuk dalam tahap seleksi administrasi.

Lalu, untuk formasi tenaga kesehatan juga sudah diumumkan.

Hanya saja, untuk formasi PPPK guru belum diumumkan karena masih ada sejumlah perubahan formasi yang diusulkan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Sementara khusus seleksi CPNS 2023 ini, belum diputuskan.

Karena saat ini pihaknya masih fokus untuk seleksi PPPK formasi tenaga teknis. (TribunGayo.com/Intan Mutia)

Update informasi CPNS 2023 di TribunGayo.com dan GoogleNews

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved