PPPK Guru 2023

Formasi PPPK Guru 2023 Dibuka Besar-besaran, Ini Daftar Kualifikasi yang Boleh Melamar

Sama halnya seperti ketentuan pada penerimana PPPK Guru 2022 ada 4 kualifikasi yang dibuka pada PPPK Guru 2023.

Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Mawaddatul Husna
Kolase TribunGayo.com/TribunBanten.com
Peluang besar bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2023 dibuka besar-besaran. Terdapat ratusan ribu formasi PPPK Guru 2023 yang akan diterima oleh pemerintah pada tahun ini. 

PPPK Guru 2023 Dibuka Besar-besaran, Ini Daftar Kualifikasi yang Boleh Melamar

TRIBUNGAYO.COM - Peluang besar bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2023 dibuka besar-besaran.

Terdapat ratusan ribu formasi PPPK Guru 2023 yang akan diterima oleh pemerintah pada tahun ini.

Dimana penerimaan formasi PPPK Guru 2023 lebih banyak dari tahun-tahun sebelumnya.

Hal ini merupakan langkah pemerintah pusat untuk mengoptimalkan pengangkatan PPPK Guru 2023 di tahun ini.

Adapun jumlah kouta yang dibuka untuk penerimaan PPPK Guru 2023 yaitu sebanyak 601.286 guru.

Baca juga: Siap-siap PPPK Guru 2023 Diterima Lebih Banyak, Berikut Jumlah Formasinya

Di lansir Kompas.id jadwal pendaftaran akan dibuka dikurun Mei atau Juni.

Nah bagi Anda yang akan melamar PPPK Guru 2023 perhatikan kualifikasi yang dibutuhkan.

Terdapat beberapa kualifikasi guru yang dapat mengikuti dan mendaftar seleksi PPPK Guru 2023.

Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Nunuk Suryani menyebutkan daftar kualifikasi yang boleh melamar PPPK Guru 2023.

Guru lulus passing grade sebagai P1, termasuk 3.043 guru P1 yang mendapatkan pembatalan penempatan, lalu ada P2, P3, dan P4 (umum).

Baca juga: Berapa Kuota PPPK, Sekolah Kedinasan, dan Formasi CPNS 2023? Simak Disini

Sama halnya seperti ketentuan pada penerimana PPPK Guru 2022 ada 4 kualifikasi yang dibuka pada PPPK Guru 2023.

Namun kabar gembira pada PPPK Guru 2023, untuk guru swasta diperbolehkan mendaftar di kategori umum (tes).

”Untuk guru swasta kami tambahkan syarat harus ada izin dari yayasan,” kata Nunuk.

PPPK Guru 2023 Diterima Lebih Banyak

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved