CPNS 2023
Siapkan Persyaratan, Ini Cara Daftar CPNS 2023 Hingga Kisi-kisinya
Terkait seleksi CPNS 2023 tersebut diungkap oleh Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni.
Penulis: Intan Mutia | Editor: Budi Fatria
Jika mengacu pada PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 11 Tahun 2017 Pasal 23 mengenai Manajemen Pegawai Negeri Sipil, adapun syarat CPNS secara umum adalah sebagai berikut:
- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar CASN
- Tak pernah terlibat tindak kejahatan pidana dengan kurungan penjara dua tahun atau lebih sesuai putusan pengadilan
- Tak pernah diberhentikan secara hormat atas keinginan sendiri atau tidak hormat sebagai prajurit TNI, anggota Polisi, dan PNS, serta tidak dipecat tidak hormat sebagai karyawan swasta
- Tak berstatus sebagai CPNS, PNS, atau anggota TNI dan Polri
- Tak terlibat aktivitas politik praktis atau tidak aktif menjadi anggota maupun pengurus partai politik
- Mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan formasi yang ditetapkan
- Sehat secara jasmani dan rohani
- Bersedia ditempatkan di seluruh NKRI atau negara lain berdasarkan ketentuan instansi pemerintah
Selain itu, beberapa instansi atau kementerian juga akan memberikan persyaratan tambahan.
Adapun syarat yang diminta bisa berbeda-beda, tergantung posisi atau jabatan yang dilamar.
Sementara, untuk dokumen pendaftaran CPNS 2023 yang perlu dipersiapkan, yaitu diantaranya:
- Foto atau scan KTP elektronik
- Hasil scan Kartu Keluarga (KK)
- Pas foto formal berlatar belakang merah terbaru berukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar
- Fotokopi ijazah terakhir sesuai formasi yang dilamar dan transkrip nilai terlegalisir dari pihak instansi pendidikan
- Surat keterangan akreditasi jurusan dan lembaga pendidikan dari BAN PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi)
- Hasil scan surat lamaran pekerjaan bertanda tangan
- Scan surat keterangan atau pernyataan akan mengikuti seleksi CPNS 2023 bermaterai sesuai peraturan perundang-undangan
Kisi-kisi CPNS 2023
Berdasarkan Keputusan Menpan-RB Nomor 1023 Tahun 2021:
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Pengadaan Pegawai Negeri Sipil meliputi
• tes wawasan kebangsaan (TWK)
• tes intelegensia umum (TIU)
• tes karakteristik pribadi (TKP)
Materi SKD sebagaimana dimaksud sebelumnya, bahwa materi SKD akan meliputi:
TWK bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:
• nasionalisme, dengan tujuan mampu mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yang sama dengan tetap mempertahankan identitas nasional.
• integritas, dengan tujuan mampu menjunjung tinggi kejujuran, ketangguhan, komitmen dan konsistensi sebagai satu kesatuan sikap untuk mencapai tujuan nasional
• bela negara, dengan tujuan mampu berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan negara
CPNS 2023
persyaratan CPNS 2023
pendaftaran CPNS 2023
Kisi-kisi CPNS 2023
Kementerian PANRB
Formasi CPNS 2023
kuota formasi CPNS 2023
soal CPNS
CPNS 2025: Portal Resmi Pendaftaran, Link, dan Cara Membuat Akun |
![]() |
---|
Info Rekrutmen PPPK dan CPNS 2024 Terbaru: Lowongan di Kemensos, Kemenhub dan Bawaslu |
![]() |
---|
18.557 Formasi PPPK dan CPNS 2024 Bawaslu di ACC Menteri PANRB: Menyongsong Pilkada Serentak |
![]() |
---|
Kabar Terbaru! Pemerintah Lagi Detailkan Formasi PPPK-CPNS 2024 untuk IKN, Pendaftaran Segera Dibuka |
![]() |
---|
Daftar Link Pengumuman dan Kode Kelulusan CPNS Setjen DPR RI 2023 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.