CPNS 2023

Siapkan Persyaratan, Ini Cara Daftar CPNS 2023 Hingga Kisi-kisinya

Terkait seleksi CPNS 2023 tersebut diungkap oleh Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni.

|
Penulis: Intan Mutia | Editor: Budi Fatria
TribunGayo.com
Siapkan Persyaratan, Ini Cara Daftar CPNS 2023 Hingga Kisi-kisinya 

Jika mengacu pada PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 11 Tahun 2017 Pasal 23 mengenai Manajemen Pegawai Negeri Sipil, adapun syarat CPNS secara umum adalah sebagai berikut:

  • Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar CASN
  • Tak pernah terlibat tindak kejahatan pidana dengan kurungan penjara dua tahun atau lebih sesuai putusan pengadilan
  • Tak pernah diberhentikan secara hormat atas keinginan sendiri atau tidak hormat sebagai prajurit TNI, anggota Polisi, dan PNS, serta tidak dipecat tidak hormat sebagai karyawan swasta
  • Tak berstatus sebagai CPNS, PNS, atau anggota TNI dan Polri
  • Tak terlibat aktivitas politik praktis atau tidak aktif menjadi anggota maupun pengurus partai politik
  • Mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan formasi yang ditetapkan
  • Sehat secara jasmani dan rohani
  • Bersedia ditempatkan di seluruh NKRI atau negara lain berdasarkan ketentuan instansi pemerintah

Selain itu, beberapa instansi atau kementerian juga akan memberikan persyaratan tambahan.

Adapun syarat yang diminta bisa berbeda-beda, tergantung posisi atau jabatan yang dilamar.

Sementara, untuk dokumen pendaftaran CPNS 2023 yang perlu dipersiapkan, yaitu diantaranya:

  • Foto atau scan KTP elektronik
  • Hasil scan Kartu Keluarga (KK)
  • Pas foto formal berlatar belakang merah terbaru berukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar
  • Fotokopi ijazah terakhir sesuai formasi yang dilamar dan transkrip nilai terlegalisir dari pihak instansi pendidikan
  • Surat keterangan akreditasi jurusan dan lembaga pendidikan dari BAN PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi)
  • Hasil scan surat lamaran pekerjaan bertanda tangan
  • Scan surat keterangan atau pernyataan akan mengikuti seleksi CPNS 2023 bermaterai sesuai peraturan perundang-undangan

Kisi-kisi CPNS 2023

Berdasarkan Keputusan Menpan-RB Nomor 1023 Tahun 2021:

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Pengadaan Pegawai Negeri Sipil meliputi

• tes wawasan kebangsaan (TWK)

• tes intelegensia umum (TIU)

• tes karakteristik pribadi (TKP)

Materi SKD sebagaimana dimaksud sebelumnya, bahwa materi SKD akan meliputi:

TWK bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:

• nasionalisme, dengan tujuan mampu mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yang sama dengan tetap mempertahankan identitas nasional.

• integritas, dengan tujuan mampu menjunjung tinggi kejujuran, ketangguhan, komitmen dan konsistensi sebagai satu kesatuan sikap untuk mencapai tujuan nasional

• bela negara, dengan tujuan mampu berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan negara

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved