CPNS 2023

Penerimaan CPNS 2023 Hanya Dibuka untuk Pemerintah Pusat, Selebihnya Melalui Jalur PPPK 2023

Perekrutan CPNS 2023 tahun ini juga hanya dibuka untuk beberapa formasi saja. Hal tersebut sesuai keterangan dari surat yang dikeluarkan Menpan RB...

Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Rizwan
TribunGayo.com
Penerimaan CPNS 2023 hanya dibuka untuk pemerintah uusat, selebihnya melalui jalur PPPK 2023 

TRIBUNGAYO.COM - Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 hanya dibuka untuk pemerintah pusat.

Perekrutan CPNS 2023 tahun ini juga hanya dibuka untuk beberapa formasi saja.

Hal tersebut sesuai keterangan dari surat yang dikeluarkan Menpan RB tentang Pengadaan Aparatur Sipil Negara Tahun 2023 pada (14/3/2023).

Dalam surat yang ditandatangani langsung oleh Menpan RB Abdullah Azwar Anas membahas mengenai perekrutan ASN yaitu CPNS dan PPPK tahun 2023.

Untuk perekrutan ASN melalui CPNS hanya diinformasikan bagi Instansi Pusat.

Dimana, Instansi pusat dapat mengusulkan kebutuhan CPNS dan PPPK 2023.

Usulan kebutuhan CPNS 2023 di instansi pusat khusus untuk jabatan di bidang kejaksaan, kehakiman, Intelijen serta tenaga dosen.

Sementara Instansi Daerah hanya dibuka untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023.

Adapun, perekrutan PPPK 2023 di Instansi Daerah difokuskan untuk tenaga guru dan kesehatan.

Serta para pelamar PPPK 2022 yang belum mendapatkan alokasi tambahan pegawai baru.

Maka dari itu penerimaan CPNS 2023 hanya di dibuka untuk pemerintah pusat saja, selebihnya pengangkatan ASN melalui jalur PPPK 2023.

Baca juga: Terbatas, Hanya 24.419 Formasi Terbuka untuk CPNS 2023, Berikut Rinciannya

Sama-sama akan menjadi ASN, Lantas apa yang membedakan CPNS 2023 dan PPPK 2023?

Melansir dari Kompas.com PPPK adalah pegawai yang mengisi formasi atau jabatan di berbagai instansi atau lembaga pemerintah.

PPPK juga menjadi bagian dari aparatur sipil negara (ASN).

Meski sama-sama ASN, PPPK berbeda dengan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved