CPNS 2023

CPNS 2023, Pemerintah Buka 535 Formasi dari Praja IPDN, Pendaftaran Dibuka Mulai 3 April

Dan untuk saat ini Abdullah Azwar Anas resmi menetapkan 4.672 formasi di 30 sekolah kedinasan yang akan lulus sebagai ASN.

Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Mawaddatul Husna
TribunGayo.com
Pada tahun 2023 pemerintah membuka 535 formasi untuk CPNS praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang akan diseleksi secara bertahap oleh pemerintah. 

Persetujuan tersebut tertuang dalam surat Nomor: B/675/M.SM.01.00/2023 yang ditandatangani oleh Abdullah Azwar Anas.

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka April? Alhamdulillah Ribuan Formasi Ini Telah Disetujui Menteri PANRB

Adanya sekolah kedinasan ini diharapkan bisa menciptakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berintegritas sekaligus bisa beradaptasi dengan perubahan zaman.

“Pemerintah telah mendesain skema kebutuhan ini, dan berharap kedepan kita bisa melahirkan calon-calon ASN yang berdedikasi, kompeten, dan inovatif dalam menyelesaikan problem rakyat,” imbuh Anas.

Seperti pelaksanaan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) pada umumnya, pendaftaran dilakukan melalui Sistem Seleksi CASN milik BKN, yakni via situs sscasn.bkn.go.id.

“Pendaftaran sekolah kedinasan IPDN di SSCASN-BKN dilaksanakan pada tanggal 3 hingga 30 April 2023,” jelas Menteri Anas.

Baca juga: Terbaru CPNS 2023, Sebanyak 4.138 Formasi dari 7 Instansi Dibuka April untuk Sekolah Kedinasan

Sementara untuk Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) IPDN, rencananya dilaksanakan pada Mei hingga Juni 2023.

Sedangkan jadwal seleksi lanjutan diatur oleh instansi yang menaungi, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri.

Menteri Anas mengimbau Kementerian Dalam Negeri agar segera menyiapkan dokumen persyaratan, pengumuman pendaftaran, dan persiapan teknis sistem pendaftaran terintegrasi bersama BKN.

“Dilengkapi dengan online help desk atau call center yang dikelola masing-masing kementerian,” imbau Menteri Anas.

Pelaksanaan seleksi ini berpedoman pada Peraturan Menteri PANRB No. 20/2021 tentang Seleksi Penerimaan Mahasiswa/Praja/Taruna Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga.

Baca juga: 4 Tahapan Seleksi CPNS 2023 Ini Jadi Penentu Kelulusanmu Menjadi ASN

Menteri Anas menerangkan, persetujuan praja IPDN disesuaikan dengan jumlah kebutuhan jabatan fungsional di instansi pemerintah berdasarkan core business instansi.

Menteri Anas kembali menegaskan bahwa pelaksanaan seleksi ini digelar secara transparan, objektif, serta tanpa korupsi, kolusi, dan nepotisme. “Tidak ada yang bisa membantu kelulusan peserta selain peserta itu sendiri,” tegasnya.

  • Pengumuman Pembukaan Seleksi mulai 1-5 April 2023
  • Pendaftaran di SSCASN-BKN mulai 3-30 April 2023
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Mei-Juni 2023
  • Pelaksanaan Seleksi Lanjutan diatur masing-masing kementrian/ lembaga.

Persyaratan Umum

  • Warga Negara Indonesia;
  • Usia peserta seleksi minimal 16 (enam belas) tahun dan maksimal 21 (dua puluh satu) tahun
  • Tinggi badan pendaftar bagi pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm.

Pesyaratan Administrasi

1. Berijazah paling rendah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA) termasuk lulusan Paket C, bagi lulusan Tahun 2020 s.d. 2023, dengan ketentuan:

  • Nilai Rata-rata Ijazah minimal 70,00 (tujuh puluh koma nol-nol) untuk Nilai Rata-rata Rapor dan Nilai Ujian Sekolah; dan
  • Nilai Rata-rata Ijazah bagi Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat minimal 65,00 (enam puluh lima koma nol-nol) untuk Nilai Rata-rata Rapor dan Nilai Ujian Sekolah.
Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved