Berita Nasional Hari Ini

Dewan Sengketa Indonesia Kerja Sama Strategis dengan Lembaga Arbitrase dan Peradilan Internasional

Sepanjang bulan September 2025, Dewan Sengketa Indonesia (DSI) melakukan rangkaian audiensi dengan sejumlah lembaga penyelesaian sengketa

Penulis: Fikar W Eda | Editor: Rizwan
Istimewa
DEWAN SENGKETA - Prof Sabela Gayo, Presiden Dewan Sengketa Indonesia saat berada di Brussels dalam rangkaian lawatan ke Eropa.  

Laporan Fikar W. Eda I Jakarta

TRIBUNGAYO.COM, JAKARTA – Sepanjang bulan September 2025, Dewan Sengketa Indonesia (DSI) melakukan rangkaian audiensi dengan sejumlah lembaga penyelesaian sengketa internasional, di antaranya World Trade Organization Dispute Settlement Body (WTO DSB), World Intellectual Property Organization (WIPO) Arbitration and Mediation Center, Swiss Arbitration Association, Permanent Court of Arbitration (PCA), International Court of Justice (ICJ), International Criminal Court (ICC), dan The Hague Academy of International Law.

Delegasi DSI dipimpin oleh Prof. Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D., Presiden DSI, dan diterima langsung oleh perwakilan lembaga internasional terkait, termasuk Tania Paneira (WTO DSB), Chiara Accornero (WIPO AMC), Monique Delegerman (ICJ), Mireia Soles (PCA), serta Korinna von Trotha (Swiss Arbitration Association).

Demikian disampaikan Prof Sabel Gayo kepada TribunGayo dari Denhaag Belanda, Senin, 29 September 2029.

Dalam forum-forum tersebut, DSI menyampaikan komitmennya untuk:

Meningkatkan kapasitas mediator, konsiliator, arbiter, dan advokat Indonesia melalui program pelatihan serta pertukaran internasional.

Membentuk International Arbiter & Mediator Panels bersama mitra global untuk memperkuat kepercayaan publik dalam penyelesaian sengketa lintas negara.

Mendorong advokat Indonesia berkiprah di lembaga peradilan internasional seperti ICC dan ICJ.

Memfasilitasi seminar, konferensi, serta pemagangan di bidang Public International Law, Private International Law, hingga International Commercial Arbitration.

Prof Sabela Gayo menegaskan bahwa kerja sama internasional ini akan ditindaklanjuti dengan koordinasi bersama Kementerian Luar Negeri RI, Kementerian Perdagangan RI, Mahkamah Agung RI, Kejaksaan Agung RI, Kepolisian RI, serta para Duta Besar RI.

“DSI berkomitmen menjadi lembaga independen yang profesional, kompeten, dan kredibel dalam menyediakan layanan mediasi, konsiliasi, dan arbitrase internasional. Dengan jejaring global ini, Indonesia diharapkan mampu tampil lebih kuat dalam penyelesaian sengketa lintas batas negara,” ujar Prof. Sabela Gayo.(*) 

Baca juga: Prof Sabela Gayo Gelar High-Level Meeting dengan Duta Besar Ethiopia di Jakarta

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved