Sekolah Kedinasan 2023

Lulus jadi CPNS Keuangan, Simak Jadwal dan Syarat Masuk STAN 2023

Bagi Anda yang tertarik menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat mengikuti seleksi penerimaan murid baru (SPMB ) STAN 2023 yang telah dibuka mulai...

Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Budi Fatria
pknstan.ac.id
Lulus jadi CPNS keuangan, simak jadwal dan syarat masuk STAN 2023 

Merupakan jalur penerimaan mahasiswa baru khusus untuk lulusan pendidikan menengah atas di bawah Kemendikbud Ristek dan Kemenag dari wilayah yang ditetapkan sebafai wilayah afirmasi untuk menempati formasi pegawai Kemenkeu atau lembaga pemerintah lainnya diutamakan pada wilayah afirmasi tersebut.

3. Pembibitan

Merupakan jalur penerimaan mahasiswaa baru lulusan pendidikan menengah atas di bawah Kemendikbud Ristek dan Kemenag melalui mekanisme kerja sama PKN STAN dengan pemerintah daerah.

Mahasiswa yang telah dinyatakan lulus pendidikan akan ditempatkan pada instansi pemerintah daerah asal.

Persyaratan daftar PKN STAN 2023

1. Lulusan tahun 2021, 2022, dan 2021, baik dari sekolah di bawah Kemendikbud Ristek maupun Kemenag.

2. Peserta jalur reguler dan afirmasi kewilayahan harus memiliki nilai rata-rata minimal 70,00 dengan skala 100,00 dan 75,00 untuk jalur pembibitan.

Sebagai catatan, nilai tersebut bukan hasil dari pembulatan.

3. Peserta berusia maksimal 21 tahun pada 1 September 2023 dan minimal 14 tahun.

4. Memiliki nilai Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berbasis Tes (UTBK-SNBT) 2023 dengan ketentuan:

Jalur reguler

  • Tes potensi skolastik (TPS) minimal 600 (rata-rata seluruh subes)
  • Tes literasi dalam bahasa Indonesia minimal 550
  • Tes literasi dalam bahasa Inggris minimal 450
  • Tes penalaran Matematika minimal 500

Jalur afirmasi kewilayahan

  • Tes potensi skolastik (TPS) minimal 400 (rata-rata seluruh subes)
  • Tes literasi dalam bahasa Indonesia minimal 375
  • Tes literasi dalam bahasa Inggris minimal 325
  • Tes penalaran Matematika minimal 325

5. Peserta jalur pembibitan tidak disyaratkan memiliki nilai UTBK-SNBT.

6. Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari ketergantungan narkoba.

7. Bagi pria tidak bertato atau bekas tato dan tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali ketentuan agama atau adat.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved