Bripka Arfan Saragih

HP Bripka Arfan Saragih Benar Disita Kapolres Samosir, Berikut Faktanya

Kasus kematian Bripka Arfan Saragih yang banyak menimbulkan asumsi dikalangan masyarakat.

Editor: Malikul Saleh
HO
Polda Sumut menggelar pra rekontruksi tewasnya Bripka Arfan Saragih minum racun sianida. Dalam pra rekontruksi terungkap, bahwa HP Bripka Arfan Saragih memang disita Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman 

TRIBUNGAYO.COM,MEDAN - Kasus kematian Bripka Arfan Saragih yang banyak menimbulkan asumsi dikalangan masyarakat.

Kejanggalan kematian Bripka Arfan Saragih kini mulai terungkap

Mulai dari HP Bripka Arfan Saragih yang disita oleh Kapolres Samosir.

Dalam gelar pra rekontruksi yang dilaksanakan Polda Sumut selama dua hari di Kabupaten Samosir, muncul fakta bahwa handphone milik Bripka Arfan Saragih memang disita oleh Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman.

Setelah itu, HP milik Bripka Arfan Saragih kemudian diserahkan pada Kasi Propam Polres Samosir, AKP Tito.

Namun, soal siapa yang memesan racun sianida lewat HP Bripka Arfan Saragih belum terjawab tuntas.

Keluarga curiga, bahwa pemesanan racun sianida lewat HP Bripka Arfan Saragih bukan dilakukan oleh korban, tapi dilakukan oleh orang lain.

Baca juga: Banyak Pria Lebih Suka Beli Rokok Ketimbang Makanan Bergizi, Ini Dampaknya

Kecurigaan ini berangkat dari penyitaan HP korban yang dilakukan oleh Kapolres Samosir.

Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Natar Sibarani pada Senin (20/3/2023) lalu mengatakan, bahwa racun sianida yang diminum Bripka Arfan Saragih dipesan secara COD pada 23 Januari 2023.

Pada tanggal tersebut pula, HP korban disita oleh AKBP Yogie Hardiman.

"Hasil dari penelusuran dan penyelidikan tim opsnal Satreskrim ditemukan resi pemesanan dan pembelian secara cod (cash on deliverry melalui jasa pengiriman JNT ,dari toko Friza tani Bogor, memesan racun potasium sianida sebanyak 1 kilogram," ujar Natar, kala itu.

Namun demikian, soal siapa yang memesan racun sianida ini, belum terjawab tuntas.

"Untuk hari pertama, ada 21 adegan pra rekonstruksi, dan di hari kedua itu ada sebanyak 20 adegan. Jadi total ada 41 adegan yang dilakukan," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Minggu (2/4/2023).

Hadi mengatakan, proses pra rekontruksi dilakukan pada Sabtu (1/4/2023) dan Minggu (2/4/2023) kemarin.

Hadi menjabarkan, adegan pra rekonstruksi dimulai saat Kanit Regident Sat Lantas Polres Samosir, Aiptu D Sagala mendapatkan informasi dari wajib pajak bernama Alboin Sitanggang, bahwa dirinya menunggak pajak selama empat tahun, padahal rutin membayar pajak.

Baca juga: Mari Hidup Sehat Tanpa Rokok

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved