Minggu, 3 Mei 2026

CPNS 2023

Ingin Daftar CPNS 2023? Begini Langkah Buat Akun, Tata Cara Daftar hingga Ketentuan Lainnya

Sebagai informasi, waktu dimulainya CPNS 2023 kabarnya akan lebih cepat daripada tahun-tahun sebelumnya.

Tayang:
Penulis: Intan Mutia | Editor: Mawaddatul Husna
TribunGayo.com
Langkah dan cara membuat akun CPNS 2023 serta tata cara pendaftaran hingga ketentuan lainnya. 

3. Dari menu layanan informasi, lalu klik ‘info lowongan’ untuk mencari informasi terkait instansi, jabatan, lokasi penempatan, Pendidikan, jenis formasi, dan jumlah formasi SSCN yang dibuka.

4. Klik “Alur” untuk melihat tata cara pendaftaran CPNS 2023 Pelamar wajib membaca dengan teliti dan mempelajarinya supaya tidak ada informasi yang tertinggal sebelum melanjutkan ke proses pendaftaran.

5. Pelamar hanya dapat melamar 1 (satu) jabatan dalam 1 (satu) jenis formasi (Formasi Umum/Formasi Khusus Lulusan Terbaik (cumlaude)/Formasi Khusus Putra-Putri Papua dan Papua Barat/Formasi Khusus Disabilitas/Formasi Diaspora/Formasi Tenaga Keamanan Siber) di 1 (satu) instansi.

6. Untuk melanjutkan ke proses pendaftaran, klik “Registrasi

7. Klik “Helpdesk” untuk bantuan dan pengaduan

8. Klik “FAQ” untuk mencari permasalahan terkait SSCASN

Daftar ke Portal SSCN

Apabila pelamar siap untuk mendaftar, langkah-langkahnya adalah:

1.Klik “Pendaftaran”

2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga atau NIK Kepala Keluarga (NIK KK), Nama Lengkap sesuai KTP, Tempat Lahir sesuai KTP, dan Tanggal Lahir sesuai KTP.

3. Apabila pelamar tidak bisa mendaftar terkait data KTP, silakan hubungi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sesuai dengan KTP pelamar bukan ke instansi atau Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

4. Masukan kode captcha yang terlampir. Kode captcha tidak bersifat case sensitive

5. Setelah data di atas dimasukkan, klik “Lanjutkan” untuk proses selanjutnya

6. Pada proses ini, pelamar mengisi dan membandingkan data di KTP dengan data ijazah. Proses pemberkasan CPNS 2023 menggunakan data ijazah sebagai data pokok kepegawaian yang terdiri dari Nama Lengkap sesuai yang tercantum di ijazah, Tempat dan Tanggal Lahir. Pastikan bahwa Anda mengisi data tersebut dengan benar.

7. Upload pas foto sesuai dengan keterangan di aplikasi dengan mengklik “Browse”, cari foto yang akan diunggah kemudian klik “Open”.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved