Pencurian Jam Tangan Anggota DPRD

PDIP Dibuat Malu! Berikut Sederet Fakta Anggota DPRD Anwar Sani Tarigan Curi Jam Tangan

Akibat pencurian jam tangan itu kini anggota DPRD Sumut Anwar Sani Tarigan jadi perbincangan hingga harta kekayaan dan hutang ydisorot media...

Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Budi Fatria
Dok Tribun Medan
Akibat pencurian jam tangan itu kini anggota DPRD Sumut Anwar Sani Tarigan jadi perbincangan hingga harta kekayaan serta jumlah hutang yang dimiliki disorot media. 

PDIP Dibuat Malu! Berikut Sederet Fakta Anggota DPRD Anwar Sani Tarigan Curi Jam Tangan

TRIBUNGAYO.COM - Ramai jadi perbincanggan anggota DPRD perwakilan partai PDI Perjuangan, Anwar Sani Tarigan gara-gara mencuri jam tangan di sebuah toko.

Anggota Partai PDIP dari Sumatera Utara tersebut tertangkap CCTV pemilik toko saat melancarkan aksi pencurian jam tangan di toko tersebut.

Kejadian yang membuat malu partai PDIP tersebut terjadi di Toko elektronik, di Jalan Gatot Subroto, Kota Medan pada, Kamis (30/3/2023) lalu.

Akibat pencurian jam tangan itu kini anggota DPRD Sumut Anwar Sani Tarigan jadi perbincangan hingga harta kekayaan serta jumlah hutang yang dimiliki disorot media.

Maka dari itu TribunGayo.com telah merangkum sederet fakta pencurian jam tangan yang dilakukan Anwar Sani Tarigan merupakan anggota DPRD dari Partai PDI Perjuangan itu.

Terekam CCTV

Anwar Sani Tarigan melancarkan aksi mencuri  jam tangan di gerai elektronik pada, Kamis (30/3/2023) lalu.

Awalnya seorang pria terekam kamera pengawas CCTV, diduga mencuri sebuah jam tangan milik karyawan toko.

Dari rekaman video yang dilihat oleh Tribun Medan, awalnya pria yang mengenakan kemeja putih ini masuk ke dalam sebuah toko elektronik.

Setelah masuk ke dalam, pelaku tampak mondar-mandir di dalam toko dan sesekali terlihat berbincang dengan karyawan.

Kemudian, ia pun terlihat melihat-lihat handphone dan jam yang dipajang di dalam toko itu.

Lalu, lantaran tidak ada yang perhatian pria itu pun langsung mengantongi jam yang diambilnya dari atas meja.

Tak lama, tampak karyawan toko membawa sebuah televisi dari arah dalam keluar dan disusul oleh pelaku.

Jam tangan milik korban yang dicuri itu merk Samsung galaxy watch 5 40 MM

Dilaporkan ke Polisi

Pasca Kejadian, pemilik jam tangan bernama Novi sempat membuat laporan ke Polsek Medan Baru.

Menurut keterangan Novi, awalnya anggota DPRD Sumut itu datang ke gerai elektronik miliknya untuk memperbaiki televisi.

Setelah sampai di toko, pelaku kemudian berbincang ke pegawai, dan sempat beberapa kali mondar-mandir.

"Bapak itu mau servis TV, mungkin karena dia melihat jamnya tidak tercas," kata Novi.

Tak lama kemudian, pelaku kemudian mengambil jam milik Novi.

Pelaku kemudian mengantongi jam tangan Samsung Galaxy Watch 5 40 MM seharga Rp 3,5 juta itu.

Usai melakukan servis TV, Anwar Sani Tarigan kemudian meninggalkan lokasi.

Setelah kehilangan, Novi yang tahu siapa pelaku maling jam tangan ini kemudian pergi ke Polsek Medan Baru.

Novi kemudian melaporkan Anwar Sani Tarigan dengan delik aduan pencurian.

Pascamelapor, Anwar Sani Tarigan yang ketar-ketir kemudian sibuk mengajak Novi berdamai.

Menurut Kapolsek Medan Baru, Kompol Ginanjar Fitriadi pihaknya memang sempat menerima laporan dari korban bernama Novi.

"Jadi kami mendapatkan laporan pada hari Sabtu (1/4/2023)," kata Kompol Ginanjar, Senin (3/4/2023).

Ia menyampaikan, setelah menerima laporan dari korban, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi termasuk terlapor.

Usai dilakukan pemeriksaan, kedua belah pihak kemudian sepakat berdamai.

Anwar Sani Tarigan berdalih pada korban bahwa dia khilaf.

"Alasan dari pelaku, pelaku khilaf pada saat di toko handphone tersebut, lalu mengambil jam dari pada korban," kata Ginanjar.

Novi, korban pencurian jam tangan mengaku sudah mencabut laporan di Polsek Medan Baru.

"Saya sudah cabut laporannya, dan tidak ada lagi masalah lagi. Sudah clear semuanya," kata Novi kepada Tribun-medan, Senin (3/4/2023).

Ia menyampaikan, proses mediasi untuk perdamaian itu berlangsung sejak sore hingga malam hari.

Dia juga menyampaikan, dirinya juga sempat bertemu dengan maling jam tangan, yang ternyata anggota DPRD Sumut fraksi PDI Perjuangan itu.

"Dia datang didampingi pengacaranya dan juga istrinya," sebutnya.

Lebih lanjut, dikatakannya, ia juga telah memaafkan pelaku dan jam tangannya juga sudah dikembalikan.

"Dia langsung meminta maaf kepada saya, dan ingin damai dan juga telah mengembalikan jam saya," ungkapnya.

Sosok Anwar Sani Tarigan Politisi dari Kabupaten Dairi

Anwar Sani Tarigan merupakan Politisi PDI Perjuangan dari Kabupaten Dairi.

Anwar Sani Tarigan 20 Maret 1974 di Tigalingga, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.

Ia sudah dua periode memenangkan pesta demokrasi di Dapil Sumut XI (Kab. Karo, Kab. Dairi dan Kab. Pakpak Bharat).

a. Bendahara Fraksi PDI Perjuangan

Didapat dari data milik DPRD Sumut melalui website http://dprd-sumutprov.go.id/, Anwar Sani Tarigan menjabat sebagai Bendahara Fraksi PDI-Perjuangan di DPRD Sumut.

b. Pernah Korupsi Dana Cetak Sawah di Dairi

Anwar Sani Tarigan pernah ditangkap dan ditahan Kejaksaan Negeri Kabupaten Dairi Sumut pada Mei 2021 saat itu ia sedang di rumah sakit.

Persoalan korupsi yang menjerat Anwar Sani Tarigan adalah cetak sawah baru tahun anggaran 2011 di Simalungun Kabupaten Dairi.

Kerugian akibat kasus korupsinya itu mencapai ratusan juta dengan luas cetak sawah 100 Hektar.

Anwar Sani Tarigan dituntut JPU Kejari Dairi 1 tahun 3 bulan penjara saat sidang di Pengadilan Tipikor Medan, 30 Agustus 2021.

Anehnya, dalam perkara ini, hakim justru memvonis bebas Anwar Sani Tarigan.

Dia cuma diwajibkan mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 61 juta.

c. Pernah Maju di Pilkada Dairi

Anwar Sani Tarigan sempat mendaftar sebagai bakal calon Wakil Bupati Dairi pada Pilkada 2018.

Ia berpasangan dengan Bukit Tambunan.

Anwar Sani Tarigan dan Bukit Tambunan mendaftar sebagai calon bupati dan wakil bupati ke berbagai partai politik.

Namun sayangnya, tidak ada Partai Politik yang menggandeng Amri Tambunan dan Anwar Sani Tarigan.

Mereka pun akhirnya gagal untuk bersaing dengan calon lainnya.

Memiliki Hutang Lebih Besar dari Harta Kekayaan

Harta kekayaan Anggota DPRD Sumut Anwar Sani Tarigan disorot setelah ketahuan mencuri jam tangan pegawai toko elektronik.

Selain harta kekayaan, utang Politisi PDI Perjuangan itu juga menjadi sorotan.

Anggota DPRD Sumut Anwar Sani Tarigan terekam CCTV toko elektronik mencuri jam tangan milik pegawai dengan merek Samsung Galaxy Watch 5 seharga Rp 3,5 juta.

Meski sudah berdamai di Polsek Medan Baru, nama Anwar Sani Tarigan masih ramai diperbincangkan.

Ditelusuri Tribun Medan, Anwar Sani Tarigan terakhir melaporkan kekayaan ke KPK pada 2018, kala itu ia masih menjadi calon anggota DPRD Sumut.

Dalam laporan ini, harta Anwar Sani Tarigan malah minus Rp 403 juta atau lebih besar hutang daripada aset yang dimiliki.

Ia melaporkan kepemilikan atas 13 tanah dan bangunan yang terletak di Deliserdang dan Dairi dengan total Rp 5,3 miliar.

Anwar Sani juga melaporkan kepemilikan kendaraan bermotor dan setara kas dengan total Rp 175 juta.

Sementara utang Anwar Sani Tarigan dalam LHKPN 2018 sebanyak Rp 5,9 miliar.

Anwar Sani Tarigan Minta Maaf

Anwar Sani melalui keterangan tertulisnya, Selasa (4/4/2023) mengaku, dirinya sudah meminta maaf kepada korban.

Anwar mengaku khilaf karena mengira jam tangan milik Novi adalah jam tangannya.

"Saya sudah meminta maaf kepada Novi, pemilik jam tangan tersebut. Ini murni kekhilafan, terbawa tanpa sengaja karena pegawai toko menyatakan jam tangan itu milik saya, tanpa saya cek di dalam tas apakah memang jam saya atau bukan jam tersebut langsung saya bawa saja," kata Anwar.

Ia juga mengaku sudah meminta maaf kepada Novi dan keluarganya.

"Saya telah meminta maaf langsung kepada pemilik jam tangan di hadapan keluarganya. Saya menyampaikan permohonan maaf kepada pemilik dan keluarga serta masyarakat atas kejadian ini. Tidak ada niat untuk menguasai. Ini murni kekhilafan" ungkapnya.

Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan itu juga berharap agar peristiwa ini tidak dibesar-besarkan.

"Proses perdamaian sudah mencapai titik temu antara kedua belah pihak dan laporan juga sudah ditarik oleh pelapor," pungkasnya. (TribunGayo.com/Cut Eva Magfirah)

Berita lainnya di Tribungayo.com dan GoogleNews

 
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved