SIM Keliling

Warga Urus SIM di Satpas Polres Aceh Tenggara Capai 25 Orang

Layanan SIM dibuka di Satpas berlokasi di Desa Kutarih Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara.

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Rizwan
TRIBUNGAYO.COM/ASNAWI
Petugas Satpas SIM Polres Aceh Tenggara sedang memberikan bimbingan ujian pembuatan SIM di Desa Kutarih Kecamatan Babussalam Kabupaten Aceh Tenggara. 

Laporan Asnawi I Aceh Tenggara

SERAMBINEWS.COM, KUTACANE - Pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kantor Satpas SIM Polres Aceh Tenggara tetap tinggi selama bulan Ramadhan 2023.

Layanan SIM dibuka di Satpas berlokasi di Desa Kutarih Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara.

Hari ini, Rabu (5/4/2023) jumlah warga mengurus SIM mencapai 25 orang untuk SIM A, B dan C.

Hal itu dikatakan Kapolres Aceh Tenggara AKBP Raden Doni Sumarsono SIK MH didampingi Baur SIM, Aipda Mirwan Hadi kepada TribunGayo.com. Senin (5/4/2023).

"Hari ini bertambah 25 orang membuat SIM di Satpas Polres Aceh Tenggara," katanya.

Dikatakan, di Satpas SIM Polres Aceh Tenggara dibuka layanan membuat SIM mulai hari Senin hingga Kamis.

Layanan itu dibuka mulai pukul 08.30 WIB hingga pukul 15.00 WIB dan tetap sama hari biasa dengan bulan Ramadhan.

Sedangkan pada hari Jumat hingga Sabtu mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.

"Proses pembuatan SIM A, B dan C hanya membutuhkan waktu selama 170 hingga 180 menit," kata AKBP Raden Doni Sumarsono.(*)

Baca juga: THR ASN di Aceh Tenggara Segera Dicairkan, Ini Jadwal dan Jumlahnya

Baca juga: Zakat Fitrah di Aceh Tenggara 2,8 Kilogram Beras, Fidyah 1,5 Kg Per Harinya

Baca juga: Ingin Daftar Lebih dari Satu Sekolah Kedinasan 2023? Perhatikan Ketentuannya

Update berita lainnya di TribunGayo.com dan GoogleNews

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved