Berita Aceh Tenggara

THR ASN di Aceh Tenggara Segera Dicairkan, Ini Jadwal dan Jumlahnya

Pemkab Aceh Tenggara segera membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Rizwan
TribunGayo.com/Asnawi
Sekda Aceh Tenggara, MHD Ridwan SE MSi 

Laporan Asnawi I Aceh Tenggara

TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Pemkab Aceh Tenggara segera membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pembayaran melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah BPKD.

"THR akan segera kita bayarkan," kata Sekda MHD Ridwan SE MSi kepada TribunGayo.com, Rabu (5/4/2023).

Kata Sekda, jumlah penerimaTHR sebanyak 4.595 orang.

Dari jumlah itu, PNS 4.328 orang, PPPK 237 orang dan anggota DPRK 30 orang.

Menurut Sekda MHD Ridwan, berdasarkan surat edaran Menteri Keuangan Republik Indonesia, THR dibayarkan paling cepat 10 hari sebelum Lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah.

Lanjutnya, anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) sebenar Rp 21.400.135.978  atau Rp 21,4 miliar sudah tersedia di kas Pemkab Aceh Tenggara.

"Insyaallah THR ini kita cairkan tanpa kendala, mohon bersabar saja karena uang sudah kita siapkan," kata Sekda MHD Ridwan.(*)

Baca juga: Zakat Fitrah di Aceh Tenggara 2,8 Kilogram Beras, Fidyah 1,5 Kg Per Harinya

Baca juga: Selamat! CPNS 2023 Terima THR dan Gaji ke-13

Baca juga: THR ASN Cair 10 Hari Sebelum Lebaran dan Ada Kenaikan, Menpan RB Sebut Guru Dapat Tunjangan Profesi

Update berita lainnya di TribunGayo.com dan GoogleNews

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved