Wanita Aceh Kurir Ganja
FAKTA Wanita Beranak 4 Asal Pidie Nekat Jadi Kurir Ganja dari Aceh ke Lombok, di Upah 20 Juta Rupiah
Nekat mengantarkan ganja yang dibawanya dari Aceh Ke Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), Wanita beranak 4 berinisial S (37) ini pun ditangkap polisi.
Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Budi Fatria
FAKTA Wanita Beranak 4 Asal Pidie Nekat Jadi Kurir Ganja dari Aceh ke Lombok, di Upah 20 Juta Rupiah
TRIBUNGAYO.COM - Seorang wanita beranak 4 asal kabupaten Pidie nekat menjadi kurir ganja dari Aceh ke Lombok.
Nekat mengantarkan ganja yang dibawanya dari Aceh Ke Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), Wanita beranak 4 berinisial S (37) ini pun ditangkap polisi.
Penangkapan wanita beranak empat asal Pidie ini berawal dari razia yang dilakukan di pelabuhan Lembar, Lombok Barat pada Minggu (2/4/2023).
Dalam pemeriksaan yang dilakukan petugas di pelabuhan Lembar mendapati barang di yang dibawa wanita beranak 4 dari Aceh ini berisi ganja.
Barang tersebut berupa 2 buah jerigen yang berisi kecap asin.
Tidak hanya kecap asin, dalam jerigen tersebut juga ditemukan bungkusan ganja.
Cara tersebut dilakukan ibu rumah tangga dari Aceh ini untuk mengelabui petugas, agar ganja yang dibawanya tidak terlihat.
Baca juga: Wanita Beranak 4 Ditangkap Polisi, Naik Bus Bawa Ganja dari Aceh ke Lombok NTB, Begini Kronologinya
Proses penyamaran barang bawaannya tersebut berhasil tidak terdeteksi selama perjalanan jalur darat dari Aceh ke Lombok.
Namun naas saat tiba di Lombok Timur Barang bawaannya tersebut terjaring razian dan terbongkar oleh petugas pelabuhan Lembar.
Mama muda ini mengaku nekat menjadi kurir ganja dari Aceh ke Lombok agar mendapat uang membeli baju lebaran untuk ke empat anaknya.
Akhirnya ia memilih untuk menyelundupkan ganja karena ditawarkan upah sebesar Rp20 Juta.
Kronologi Penangkapan
Direktur Reserse Narkoba Polda NTB Kombes Dedy Supriadi mengungkapkan, pelaku yang diduga sebagai kurir narkoba membawa ganja melalui jalur darat ke Lombok.
"Pelaku berangkat dari kota Pidie Aceh melalui jalur darat ke Lombok.
Pelaku membawa ganja dengan modus menggunakan dua jeriken," kata Deddy saat konferensi pers di Mapolda NTB, Rabu (5/4/2023).
Deddy menjelaskan, pelaku membungkus ganja tersebut dengan plastik dan memasukkannya ke dalam jerigen.
Lalu, pelaku memasukkan kecap asin ke dalam jerigen agar bungkusan ganja tak kelihatan.
"Dia isi dulu jerigen dengan ganja dibungkus plastik. Lalu dia tuangkan kecap asin," kata Deddy.
Menurut Deddy, pelaku diiming-imingi mendapat upah senilai Rp 20 juta untuk mengirim ganja tersebut ke Lombok.
"Berat keseluruhan ganja itu 9.550,6 gram atau 9,5 kilogram untuk dipasarkan di Lombok," kata Deddy.
Demi membeli baju lebaran Anak
S mengaku menyelundupkan ganja dari Aceh ke NTB agar mendapat uang untuk membeli baju lebaran bagi empat anaknya.
"Mau ke sini karena mau beli baju lebaran untuk anak-anak pak. Anak ada empat orang.
Baca juga: Agar Bisa Beli Baju Lebaran Anak, Wanita Pidie Aceh Ini Nekat Bawa Ganja Ke Lombok, Begini Nasibnya
Saya nekat demi anak-anak saya pak," ungkap S.
Wanita S mengaku berangkat dari Aceh menuju Lombok menggunakan bus.
Transportasi jalur darat itu dipilih sesuai instruksi bosnya.
"Saya transit di beberapa kota, Kota Medan, terus ke Surabaya, dan sampai ke Lombok," kata S.
Diberi Upah 20 Juta Rupiah
S mengaku dijanjikan upah senilai Rp 20 juta untuk mengantarkan 9,5 kilogram ganja itu ke Lombok.
Namun, perempuan itu baru mendapatkan upah sebesar Rp 3 juta.
Akibat perbuatannya, pelaku diancam pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 111 ayat (1) undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.
Barang bukti berupa 9,8 kilogram ganja
Sementara itu mengutip TribunLombok, Polda NTB meringkus pelaku kurir ganja asal Kabupaten Pidie, Aceh inisial S (37).
Wanita ini dipergoki membawa ganja seberat 9,5 kilogram di dalam dua jeriken kecap asin.
Direktur Resnarkoba Polda NTB Kombes Pol Deddy Supriadi mengatakan, tersangka membawa ganja melalui jalur darat ke Lombok dari Aceh.
"Pelaku berangkat dari Kabupaten Pidie Aceh melalui jalur darat ke Lombok.
Pelaku membawa ganja dengan modus menggunakan dua jeriken," kata Deddy, Rabu (5/4/2023).
Wanita S ditangkap pada Minggu 2 April 2023 lalu sekitar pukul 10.15 Wita di depan Alfamart, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat.
Saat diinterogasi, S mengaku mendapat upah sebesar Rp 20 juta untuk satu kali pengiriman ganja ke Lombok.
Sebelum berangkat, S lebih dulu membungkus ganja dengan plastik transparan.
Kemudian plastik berisi ganja ini dimasukkan dalam jeriken bertuliskan kecap asin dengan tujuan mengelabui pemeriksaan.
Sebagai informasi, S merupakan salah satu dari 22 tersangka kasus narkoba yang ditangkap Polda NTB selama bulan Ramadan.
Adapun total barang buktinya 1,6 kilogram sabu dan 9,8 kilogram ganja.
Ganja ditanam di kebun rumah
Sementara itu, mengutip Serambinews.com, tim Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Timur, menemukan ladang ganja di kebun warga di Desa Seunebok Peunteut, Kecamatan Peudawa, Kabupaten Aceh Timur.
Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah menyebutkan penemuan ladang ganja itu bermula dari tertangkapnya seorang pelaku pengedar narkotika jenis ganja di wilayah Idi Rayeuk pada Senin (3/4/2023) malam.
Dari pelaku saat itu diamankan 18 paket ganja siap edar.
Kepada petugas pelaku yang ditangkap itu mengakui bahwa ganja siap edar itu dari BA warga Kecamatan Peudawa.
Mendapatkan informasi tersebut, jelas Kapolres, kemudian pihaknya Selasa (4/4/2023) pagi menuju ke lokasi tempat tinggal BA.
"Namun pelaku mengetahui kedatangan petugas sehingga pelaku (BA) melarikan diri," ungkap Kapolres dalam keterangan tertulis yang diterima Serambinews.com, Selasa malam.
Tapi di lokasi tempat tinggal BA, jelas Kapolres, petugas menemukan tanaman ganja dengan ketinggian bervariasi yang ditanam oleh pelaku di kebun samping rumahnya.
"Modus pelaku menanam ganja ini dengan menyisipkan tanaman ganja di sela-sela tanaman sayuran. Ada 131 batang tanaman ganja yang sudah kami amankan," sebut Kapolres.
Dari lokasi, lanjut Kapolres, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa satu karung yang berisi daun ganja kering dengan berat bruto 4,1 kilogram.
Setelah ditemukan tanaman ganja itu kemudian dicabut satu persatu oleh Kapolres Aceh Timur didampingi Kabagops Kompol Yusuf Hariadi, Kabag SDM Kompol Marzuki, Kasat Samapta AKP Irwanysah Nasution, Kasat Lantas Iptu Krisna Hadi Widyanto, Kasatres Narkoba Iptu Yudha Parasatya, Kapolsek Peudawa Ipda Hendra Kurniawan, KBO Satres narkoba Ipda Safwadi Nour, Babinsa Koramil 16/PDW dan Keuchik Gampong Seuneubok Peunteut Darwis.
Usai dicabut tanaman ganja tersebut kemudian dibawa ke Polres Aceh Timur untuk kepentigan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
"Kasus ini masih akan kami kembangkan untuk menangkap pelaku yang identitasnya sudah kami kantongi," pungkas Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah. (TribunGayo.com/Cut Eva Magfirah)
Berita lainnya di Tribungayo.com dan GoogleNews
Menggali Sengkewe, Telaga tak Pernah Kering, Puisi 18 Penulis Perempuan Gayo |
![]() |
---|
Sosok Pejuang Anak Yatim di Aceh Tengah Syamsuddin Dikenang hingga Swedia "Ayah Terbaik Sedunia" |
![]() |
---|
Harga Minyak Serai Wangi di Gayo Turun, Segini Harga Saat Ini |
![]() |
---|
Oknum PPPK Pemkab Aceh Tengah Terlibat Curanmor, Bebas Lewat Restorative Justice |
![]() |
---|
Lirik Lagu Gayo Tajok Kepies by Wien Item |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.