Berita Nasional

11 April 2023, Anas Urbaningrum akan Bebas dari Lapas Sukamiskin, Langsung Jumpai Sang Ibu di Blitar

"Agenda utama Mas Anas di Blitar, sungkem dan minta doa kepada ibunda," kata dia.

KOMPAS.COM
Terpidana kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang, Anas Urbaningrum akan segera menghirup udara bebas pada Selasa (11/4/2023). 

11 April 2023, Anas Urbaningrum akan Bebas dari Lapas Sukamiskin Langsung Jumpai Sang Ibu di Blitar

TRIBUNGAYO.COM - Terpidana kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang, Anas Urbaningrum akan segera menghirup udara bebas pada Selasa (11/4/2023).

Keluar dari Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Sukamiskin, Anas Urbaningrum akan dijemput oleh adiknya, Anna Luthfie.

Setelah bebas dari Lapas Sukamiskin, Anas Urbaningrum akan segera ke rumah orang tuanya di Blitar, guna bertemu dengan sang ibu.

Baca juga: Miris Keluarga Rafael Trisambodo, Anak Tersangka Penganiayaan Berat, Sang Ayah Tersangka Korupsi

Hal itu disampaikan Anna Luthfie saat ditemui di kediaman orang tuanya di Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Jumat (6/4/2023).

"Mas Anas bebas tanggal 11 April 2023. Mundur sehari dari jadwal sebelumnya, yaitu, tanggal 10 April 2023.

Usai bebas langsung menuju ke rumah orang tua di Blitar," katanya seperti dikutip dari Tribun Jatim.

Anna menyebut, ada beberapa kegiatan yang akan dilakukan Anas Urbaningrum.

Utamanya adalah sungkem dan meminta doa kepada ibundanya, Hj Sriati (78).

Baca juga: I Nyoman Gde Antara Rektor Udayana Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Dana Sumbangan Mahasiswa

"Agenda utama Mas Anas di Blitar, sungkem dan minta doa kepada ibunda," kata dia.

Setelah itu akan ada buka bersama, shalat tarawih berjamaah dan sahur bersama di rumah orang tua.

Adik Anas Urbaningrum Jemput ke LP Sukamiskin

Anna Luthfie mengaku akan ikut menjemput Anas Urbaningrum di LP Sukamiskin.

Ia berencana berangkat ke Bandung naik kereta api pada Minggu (9/4/2023).

Lalu, ia akan ikut rombongan Anas Urbaningrum kembali ke Blitar.

Sesuai rencana, rombongan Anas Urbaningrum melakukan perjalanan darat menuju Blitar pada Selasa (11/4/2023) malam.

Baca juga: Jaksa Usut 3 Kasus Dugaan Korupsi di Bener Meriah, Satu Kasus Sudah Tetapkan Tersangka

"Perkiraan sampai Blitar pada Rabu (12/4/2023) sekitar pukul 11.00 WIB," ujarnya.

Jalani Hukuman Penjara 8 Tahun

Diketahui, terpidana kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang itu akan bebas pada Selasa (11/4/2023).

Anas Urbaningrum sebelumnya divonis penjara 8 tahun dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan dalam kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang.

Di samping itu, Anas Urbaningrum diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 57,59 miliar dan 5,26 juta dolar AS.

Hukuman Anas Urbaningrum itu didapat setelah Pengajuan Kembalinya (PK) yang diajukannya ke MA dikabulkan, setelah sebelumnya Anas Urbaningrum dihukum 14 tahun penjara.

Selain menjalani hukuman penjara, MA juga mencabut hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama lima tahun terhitung setelah Anas Urbaningrum menyelesaikan pidana pokok. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dijemput Adik di Lapas Sukamiskin, Anas Urbaningrum Akan Pulang ke Rumah Orang Tuanya di Blitar

Update berita lainnya di TribunGayo.com dan Google News

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved