Pencurian Jam Tangan Anggota DPRD

PDIP Dibuat Malu, GMKI Desak Megawati Pecat Anwar Sani Tarigan Buntut Maling Jam Tangan

Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia, mendesak Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri segera memecat Anwar Sani Tarigan.

Editor: Malikul Saleh
HO
Kolase foto Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri dan Anwar Sani Tarigan, Anggota DPRD Sumut yang ketahuan maling jam tangan 

Sebab, jika Anwar Sani Tarigan tidak diproses, tentu sebagaimana menurut GMKI dan masyarakat, baik PDI Perjuangan dan BKD DPRD Sumut melakukan pembiaran secara terang-terangan terhadap aksi pidana Anggota DPRD Sumut.

Berdalih khilaf maling jam tangan

Anwar Sani Tarigan, anggota DPRD Sumut Fraksi PDI Perjuangan yang ketahuan maling jam tangan di gerai elektronik berdalih dirinya khilaf.

Anak buah Megawati Soekarnoputri ini beralasan, bahwa sebelumnya dia mengira jam yang dicurinya itu adalah miliknya.

"Saya sudah meminta maaf kepada Novi, pemilik jam tangan tersebut. Ini murni kekhilafan, terbawa tanpa sengaja karena pegawai toko menyatakan jam tangan itu milik saya, tanpa saya cek di dalam tas apakah memang jam saya atau bukan jam tersebut langsung saya bawa saja," kata Anwar dalam keterangan tertulisnya, Selasa (4/4/2023).

Ia juga mengaku sudah meminta maaf kepada Novi dan keluarganyaa.

"Saya telah meminta maaf langsung kepada pemilik jam tangan di hadapan keluarganya. Saya menyampaikan permohonan maaf kepada pemilik dan keluarga serta masyarakat atas kejadian ini. Tidak ada niat untuk menguasai. Ini murni kekhilafan" ungkapnya.

Baca juga: Pemkab Bener Meriah Terima Deviden dari Bank Aceh Syariah Rp 3,6 Miliar

Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan itu juga berharap agar peristiwa ini tidak dibesar-besarkan.

"Proses perdamaian sudah mencapai titik temu antara kedua belah pihak dan laporan juga sudah ditarik oleh pelapor," pungkasnya.

Kronologis anggota DPRD Sumut maling jam tangan

Menurut keterangan Novi, korban pencurian, awalnya anggota DPRD Sumut dari Fraksi PDI Perjuangan itu datang ke gerai elektronik miliknya untuk memperbaiki televisi.

Setelah sampai di toko, pelaku kemudian berbincang ke pegawai, dan sempat beberapa kali mondar-mandir.

"Bapak itu mau servis TV, mungkin karena dia melihat jamnya tidak tercas," kata Novi.

Tak lama kemudian, pelaku kemudian mengambil jam milik Novi.

Pelaku kemudian mengantongi jam tangan Samsung Galaxy Watch 5 40 MM seharga Rp 3,5 juta itu.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved