Berita Aceh

Korban Pencabulan Oknum Guru Agama di Aceh Utara Terus Bertambah

Anak-anak yang menjadi korban kasus pencabulan seorang oknum guru agama di Aceh Utara bertambah lagi.

Editor: Jafaruddin
For Tribungayo.com
Penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Utara kembali memeriksa seorang oknum guru agama yang menjadi tersangka dalam kasus pencabulan terhada muridnya. 

TRIBUNGAYO.COM,LHOKSUKON – Anak-anak yang menjadi korban kasus pencabulan seorang oknum guru agama di Aceh Utara bertambah lagi.

Sebelumnya dilaporkan, empat anak yang menjadi korban pencabulan yang diduga dilakukan M (43), sudah dilaporkan ke polisi oleh orang tuanya.

Lalu dalam pemeriksaan tersangka M mengaku, selain empat anak tersebut, juga tiga anak lainnya yang menjadi korban pencabulan dirinya.

Pria M adalah seorang ASN guru Agama di SD kawasan Kabupaten Aceh Utara.

Namun, kini jumlah anak yang menjadi korban sudah mencapai 16 orang.

Baca juga: Ulah Anggota Dewan Ini Bikin Geleng Kepala, Kini Tersangka Kasus Cabul Seorang Gadis

Terungkap korban terus bertambah ketika unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Utara bersama sejumlah instansi pemerintah menemui orangtua dan murid di SD, tempat tersangka mengajar.

Instansi tersebut Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak Kementerian Sosial RI, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Aceh Utara.

"Setelah melakukan koordinasi dan bertemu orangtua dan murid-murid di Sekolah itu kami mendapatkan informasi tambahan untuk kelengkapan alat bukti kami dalam proses penyidikan,” ungkap Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S melalui Kasat Reskrim AKP Agus Riwayanto Diputra, MH, Jumat (7/4/2023).

Jadi total sudah kami dapatkan 16 korban yang juga telah dilakukan pencabulan oleh pelaku.

Dalam proses hukumnya, kata AKP Agus, pelaku dijerat dengan  Pasal 50 Juncto Pasal 47 Qanun Nomor 6 tahun 2004 tentang hukum jinayat.

Baca juga: Ada-Ada Saja Oknum Guru SD di Nagan Raya, Kini DPO Polisi karena Diduga Cabuli Muridnya

"Kami meminta masyarakat yang merasa Anak-anaknya juga menjadi korban agar segera melaporkan kepada unit PPA Polres Aceh Utara,” Imbau Kasat Reskrim.

Sehingga penyidik mendapat keterangan tambahan terhadap aksi pelaku dan korban juga akan mendapatkan trauma healing dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Aceh Utara

Diberitakan sebelumnya Satuan Reskrim Polres Aceh Utara menangkap pria berinisial M pelaku pelecehan seksual terhadap anak-anak perempuan SD, yang merupakan murid di tempat pelaku mengajar pelajaran Agama.

Baca juga: Rudapaksa Cucunya, Kakek di Aceh Utara Diringkus Setelah Dipolisikan Orangtua Korban

Tersangka ditangkap kemudian ditahan pada 29 Maret 2023 di Mapolres Aceh Utara untuk menjalani pemeriksaan. (*)

 Update berita lainnya di TribunGayo.com dan GoogleNews

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved