Berita Aceh

Ada-Ada Saja Oknum Guru SD di Nagan Raya, Kini DPO Polisi karena Diduga Cabuli Muridnya

Polres Nagan Raya hingga kini memburu seorang oknum guru bertugas di sebuah Sekolah Dasar (SD) di kabupaten itu diduga terlibat pencabulan muridnya

Editor: Rizwan
Sumber Web Serambi Indonesia
DPO oknum guru di Nagan Raya 

TRIBUNGAYO.COM, SUKA MAKMUE - Polres Nagan Raya hingga kini memburu seorang oknum guru yang bertugas di sebuah Sekolah Dasar (SD) di kabupaten itu.

Pasalnya pria yang sudah berusia 55 tahun terlibat kasus dugaan pencabulan anak muridnya.

Kasus pencabulan terjadi pada Maret 2022 di Ruang Perpustakaan SD tersebut.

Kini, Polres Nagan Raya telah mengeluarkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap oknum guru berisial S, warga sebuah desa di Nagan Raya.

Daftar DPO telah disebarkan sejumlah tempat sehingga bila ada yang mengetahui untuk dilaporkan ke polisi terdekat.

Kapolres Nagan Raya, AKBP Setyawan Eko Prasetiya melalui Kasat Reskrim AKP Machfud kepada Serambi, Jumat (8/7/2022) membenarkan bahwa Polres telah mengeluarkan daftar DPO seorang pelaku pencabulan.

Baca juga: Jelang Peluncuran TribunGayo.com, Pemred Serambi Indonesia Sapa Pemirsa

"Bagi yang mengetahui keberadaan oknum guru tersebut segera dilaporkan ke polisi untuk ditangkap," katanya.

Informasi diperoleh Serambi dari sumber di Polres kemarin, kasus pencabulan oleh oknum guru SD terjadi pada Maret 2022 lalu.

Kasus itu dilaporkan orang tua korban ke Polres Nagan Raya.

Namun ketika akan ditangkap, pelaku duluan kabur sehingga polisi mengeluarkan daftar pencarian orang.

Kasus pencabulan dilakukan pelaku ketika korban yang masih duduk di SD yakni dalam perpustakaan sekolah.

Oknum guru yang status PNS itu ketika melakukan aksinya memberikan uang kepada korban.

Baca juga: Duka Jelang Idul Adha di Aceh Barat, Tiga Bersaudara Kandung Meninggal Tenggelam

Selain itu, informasi yang berkembang ada sejumlah siswi lain yang menjadi korban oknum guru mata pelajaran Penjaskes yang ternyata sudah memiliki anak dan istri itu.

Satu Pelaku Rudapaksa Masih Buron

POLRES Nagan Raya hingga kini juga masih memburu seorang pelaku rudapaksa terhadap remaja 15 tahun.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved