Pelecehan
Seorang Pemuda Lakukan Pelecehan Terhadap Anak Dibawah Umur di Purworejo, Ini Alasannya
Aksi seorang pemuda di Purworejo melakukan pelecehan terhadap anak sekolah. Ia melakukan aksi tak terpujinya itu dengan modus kebelet menikah.
Setelah berhasil melakukan hal tak senonoh itu, MI bergegas kabur dari lokasi kejadian.
Ancaman hukuman
MI kini telah ditahan pihak kepolisian.
Ia juga dijerat dengan pasal Pasal 82 UU Perlindungan Anak dengan ancaman miniman 5 tahun dan maksimal 12 tahun penjara
Baca juga: Disebut Pakai Uang Korupsi untuk Pilgub Riau 2024, Bupati Meranti Jadi Tersangka 3 Kasus Sekaligus
AKP Yuli menambahkan, pihaknya juga akan mengecek kondisi kejiwaan MI.
"Nanti, kami akan lakukan pemeriksaan psikologi pelaku ke psikiater. Tetapi kami masih nunggu proses penyelidikan," tegasnya.(*)
Update berita di TribunGayo.com dan GoogleNews
Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com dengan judul KEBELET Nikah Jadi Alasan, Pemuda Ini Lakukan Pelecehan, Korbannya Anak Sekolah di Purworejo
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.