Berita Nasional
Bagi yang Mudik Lebaran, Perlu Tahu Begini Cara Cek Lokasi Kamera Tilang Elektronik ETLE
Jadi ini justru kita perketat supaya mereka juga sadar bahwa pada saat sibuk sibuknya mudik ya jangan sampai melanggar, jadi ETLE tetap hidup,"katanya
• Setelah terinstal di ponsel, pastikan fitur peringatan kamera ETLE di aplikasi Waze telah aktif.
• Untuk memastikan fitur tersebut telah aktif, silakan buka menu pengaturan di aplikasi Waze dengan cara klik ikon titik tiga dan pilih “Pengaturan.
Baca juga: Yuk Tukar Uang Rupiah Baru di Bank Aceh Aceh Tenggara, Ada Pecahan Rp 75.000 Untuk THR Lebaran
• Lalu, pilih opsi pengaturan “Peringatan & laporan”.
• Kemudian, pilih opsi “Laporan” dan klik opsi “Kamera ETLE”. Di opsi itu, pastikan peringatan untuk kamera ETLE telah aktif.
• Jika peringatan telah aktif, Waze bakal memunculkan tanda kamera ETLE yang terpasang di ruas jalan pada peta.
• Waze juga bisa memberikan notifikasi ke pengemudi ketika melintasi kawasan yang terdapat kamera ETLE.
Cukup mudah bukan cara cek lokasi kamera tilang elektronik lewat aplikasi Waze?
Baca juga: Cuti Bersama Lebaran, Bank Aceh Kutacane Buka Secara Terbatas dan Berikut 10 Titik ATM
Demikianlah penjelasan cara cek lokasi kamera tilang elektronik untuk meningkatkan kewaspadaan berkendara selama Lebaran 2023.
Sebagai informasi tambahan, tilang elektronik ETLE sendiri telah diberlakukan sejak 2021.
Tilang elektronik beroperasi menggunakan kamera ETLE yang telah terpasang di berbagai ruas jalan dan aktif selama 24 jam.
Lewat kamera tersebut, tindakan pengemudi yang melanggar aturan lalu lintas bisa terekam.
Bila setelah dikonfirmasi ternyata benar melakukan pelanggaran maka pengemudi dapat dikenakan denda dengan besaran yang bervariasi sesuai tindak pelanggarannya.
Tindak pelanggaran yang bisa terekam kamera ETLE antara lain seperti melebihi batas kecepatan mengemudi di jalan tol, kelebihan daya angkut dan dimensi, melawan arus, menggunakan pelat nomor palsu, dan sebagainya.
Kemudian, untuk diketahui pula, guna mengamankan pelaksanaan kegiatan mudik menjelang dan setelah Lebaran, Polri telah menyiapkan dan akan memberlakukan Operasi Ketupat mulai 17 April hingga 1 Mei 2023. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Tilang Elektronik ETLE Tetap Berlaku Selama Lebaran 2023, Ini Cara Cek Lokasi Kameranya
Update berita lainnya di TribunGayo.com dan Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/KAMERAA-ETLE.jpg)