CPNS 2023
Berharap Banyak dengan CPNS 2023? Sabar Ya, Gaji dan Tunjangannya Cuma Segini
Di Indonesia, banyak yang beranggapan bahwa menjadi seorang ASN adalah pekerjaan yang menjanjikan dan bisa menunjang karir di masa depan.
Penulis: Intan Mutia | Editor: Mawaddatul Husna
Maka dari itu usulan pengadaan ASN tahun 2023 yang meliputi CPNS dan PPPK harus sesuai dengan anggaran pemerintah baik di pusat maupun daerah.
Sehingga saat ini, terkait pengusulan formasi Kementerian PANRB masih menunggu restu dari Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Lalu, berapa gaji dan tunjangan CPNS 2023?
Dalam hal ini, Tribungayo.com juga sudah merincikan besaran gaji dan tunjangan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) pada CPNS 2023.
Dimana, jika mengacu pada peraturan pemerintah nomor 15 tahun 2019 tentang perubahan kedelapan belas atas PP nomor 7 tahun 1977.
Baca juga: CPNS 2023 Terbuka untuk Umum Tapi Formasi Terbatas? Ternyata Jurusan Ini Paling Dicari
Berikut Besaran Gaji CPNS 2023:
1. Golongan I
Gaji PNS Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
Gaji PNS Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
Gaji PNS Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
Gaji PNS Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500
2. Golongan II
Gaji PNS Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
Gaji PNS Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
Gaji PNS Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
CPNS 2025: Portal Resmi Pendaftaran, Link, dan Cara Membuat Akun |
![]() |
---|
Info Rekrutmen PPPK dan CPNS 2024 Terbaru: Lowongan di Kemensos, Kemenhub dan Bawaslu |
![]() |
---|
18.557 Formasi PPPK dan CPNS 2024 Bawaslu di ACC Menteri PANRB: Menyongsong Pilkada Serentak |
![]() |
---|
Kabar Terbaru! Pemerintah Lagi Detailkan Formasi PPPK-CPNS 2024 untuk IKN, Pendaftaran Segera Dibuka |
![]() |
---|
Daftar Link Pengumuman dan Kode Kelulusan CPNS Setjen DPR RI 2023 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.