Video
Gawat Dugaan Kebocoran Dokumen KPK di Kementrian ESDM
Bareskrim Polri Menerima Laporan Terkait Dugaan Kebocoran Dokumen KPK di Kementerian ESDM.
TRIBUNGAYO.COM - Bareskrim Polri Menerima Laporan Terkait Dugaan Kebocoran Dokumen KPK di Kementerian ESDM.
Organisasi Putra Bangsa telah membuat laporan terkait dugaan kebocoran dokumen penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ditemukan di Kementerian ESDM, yang kemudian diterima oleh Bareskrim Polri dengan Nomor LP/B/52/IV/2023/SPKT/Bareskrim Polri pada Selasa 11 April 2023 dengan nama pelapor Muhammad Farhans.
Menurut perwakilan dari organisasi tersebut, Jehan Mahes Palevi, pelaporan ini penting dilakukan karena telah masuk ke dalam ranah pidana.
Pelanggaran yang dilakukan tidak hanya sebatas kode etik, namun juga terkait dengan tindak pidana, termasuk kebocoran data rahasia negara yang masuk dalam ranah pidana.
Jehan menegaskan bahwa data rahasia harus dijaga dengan baik dan tidak boleh beredar atau berada di tangan pihak yang berperkara.
Meskipun demikian, ia menyatakan bahwa laporan tersebut disusun dengan tujuan agar pihak yang terlapor dalam kasus ini masih dalam tahap penyelidikan sehingga penyidik tidak terfokus pada satu atau dua pelaku saja.
Jehan berharap bahwa penyidik dapat mengungkap para pelaku atau jaringan yang terlibat dalam kasus ini.
"Oleh sebab itulah mengapa di dalam LP, pihak terlapornya tidak disebutkan secara langsung kepada FB (Firli Bahuri) melainkan masih dalam Lidik," tuturnya.
"Agar yang dipastikan telah melakukan dugaan tindak pidana tersebut tidak hanya FB, namun juga dapat menjerat gembong, dan juga orang-orang yang terlibat dengannya," pungkasnya.
Firli akan Dilaporkan ke Polisi Setelah ke Dewas
Sejumlah mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewan Pengawas (Dewas) karena diduga telah melanggar etik, pada hari ini, Senin (10/4/2023).
Selain ke Dewas, eks pimpinan KPK beserta Koalisi Masyarakat Sipil juga akan melaporkan Firli Bahuri ke polisi terkait dugaan kebocoran dokumen penyelidikan perkara korupsi di Kementerian ESDM.
Eks Ketua KPK Abraham Samad menilai, dugaan kebocoran dokumen itu sudah masuk ranah pidana.
"Selain melaporkan saudara Firli ke dewan pengawas, kita juga melihat bahwa serangkaian pembocoran dokumen yang dilakukan oleh Firli Itu adalah sebuah tindakan yang tidak bisa ditolerir lagi dan tindakan itu termasuk tindakan pidana. Oleh karena itu selain melaporkan Firli ke Dewan Pengawas, kita juga akan melaporkan Firli ke aparat penegak hukum yang telah melakukan pelanggaran hukum," kata Samad di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023).
Duduk Perkara Kebocoran Dokumen
Video: Kejutan Thailand atas Indonesia di Set Pertama Poin 25-21 SEA V League 2024 Putra |
![]() |
---|
Video: Filipina Paksa Indonesia Bermain Hingga Set Penentu Imbangi Skor 2-2 di SEA V League 2024 |
![]() |
---|
Video: Filipina Kewalahan Hadapi Indonesia di Set Ketiga SEA V League 2024 |
![]() |
---|
Video: Rondina Tampil On Fire Bawa Filipina Imbangi Indonesia di Set Kedua SEA V League 2024 |
![]() |
---|
Video: Indonesia Kuasai Set Pertama dengan Kemenangan 25-20 Atas Filipina di SEA V League 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.