Senin, 4 Mei 2026

CPNS 2023

Mau Daftar CPNS 2023? Tenang IPK Segini Juga Punya Kesempatan Loh!

Mau daftar CPNS 2023? Tenang IPK segini juga punya kesempatan untuk mendaftar loh!

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Intan Mutia | Editor: Budi Fatria
Tribun
Mau Daftar CPNS 2023? Tenang IPK Segini Juga Punya Kesempatan Loh! 

Mau Daftar CPNS 2023? Tenang IPK Segini Juga Punya Kesempatan

TRIBUNGAYO.COM - Mau daftar CPNS 2023? tenang IPK segini juga punya kesempatan untuk mendaftar loh!

Ada satu hal yang biasa menjadi pertanyaan besar calon peserta CPNS 2023, yaitu mengenai berapa minimal nilai IPK yang bisa mendaftar CPNS 2023 bukan?

Nah, perlu Anda ketahui, pemerintah atau kementerian PANRB sudah memastikan akan membuka pendaftaran untuk CPNS 2023.

Dimana, untuk jadwal dimulainya pendaftaran CPNS 2023 ini kabarnya akan lebih cepat dari tahun sebelumnya.

Dalam hal ini, Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan-RB Alex Denni yang memberi bocoran terkait jadwal pendaftaran CPNS 2023 yang akan dibuka.

"Insyaallah Juni akhir, paling lambat Juli kita bisa melakukan pembukaan rekrutmen ASN 2023. Informasi resmi dilihat saja di publikasi situs resmi Kemenpan-RB dan BKN," kata Alex kepada Kompas.com, Kamis (6/4/2023).

Bahkan, saat ini Kementerian PANRB sudah selesai merancang kalender untuk seleksi CPNS 2023, dan akan diumumkan pada bulan April ini.

Namun, terkait banyaknya isu yang beredar mengenai jadwal pendaftaran CPNS 2023, Alex meminta kepada masyarakat agar memantau informasi resmi dai situs Kementerian PANRB dan BKN (Badan Kepegawaian Negara).

Baca juga: Ada Perubahan Batas Usia Pensiun yang Sebelumnya 65 Tahun, Peserta CPNS 2023 Harus Tahu Ini

Sebab, belakangan ini, menjelang dibukanya pendaftaran CPNS 2023, banyak sekali informasi bohong beredar di media sosial.

Untuk itu, masyarakat harus berhati-hati dan memantau situs media resmi yang sudah disebutkan oleh Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan-RB.

Disini, ada beberapa situs dan media resmi dimana Anda bisa memantau secara berkala terkait informasi CPNS 2023, yaitu:

  • Twitter: @BKNgoid
  • Facebook: Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia
  • Instagram: @bkngoidofficial
  • TikTok: @bkngoid

Berapa Nilai Minimal IPK Agar Bisa Mendaftar CPNS 2023?

Jika mengacu pada pendaftaran CPNS pada tahun sebelumnya,maka  IPK yang dipersyaratkan minimal adalah 2,75 untuk sarjana.

Namun, disamping itu, ada pula beberapa persyaratan yang berbeda, yaitu seperti yang tertuang dalam pengumuman seleksi CPNS tahun 2021 di lingkungan KEMENDIKBUD RISTEK.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved