Berita Aceh

Aceh Utara Kembali Terima WTP ke-8 dari BPK RI, Pj Bupati: Harus Dapat Ditingkatkan Lagi 

Pemerintah Kabupaten Aceh Utara kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan

Editor: Jafaruddin
For Tribungayo.com
Penjabat Bupati Aceh Utara Azwardi, AP, MSi, didampingi oleh Wakil Ketua I DPRK Aceh Utara Hendra Yuliansyah S.Sos, SH, MAP menerima opini WTP terhadap LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan BPK Aceh. 

TRIBUNGAYO.COM,LHOKSUKON - Pemerintah Kabupaten Aceh Utara kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Kali ini adalah perolehan WTP ke-8 sejak perolehan pertama pada tahun 2015.

Laporan LHP terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara tahun 2022 tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Aceh Masmudi, SE, MSi, Ak.CA, CSFA,

dan diterima oleh Penjabat Bupati Aceh Utara Azwardi, AP, MSi, didampingi oleh Wakil Ketua I DPRK Aceh Utara Hendra Yuliansyah, SSos,

dalam suatu prosesi berlangsung di aula gedung BPK Perwakilan Provinsi Aceh di Banda Aceh, Selasa, 18 April 2023.

Baca juga: Pemkab Aceh Tengah Raih Penghargaan WTP Ke-15 dari BPK-RI

Selain Pj Bupati dan Wakil Ketua I DPRK, acara itu juga turut dihadiri oleh Asisten III Setdakab Aceh Utara Drs Adamy, MPd, yang saat ini juga dipercaya sebagai Plt Kepala BPKD Aceh Utara, Inspektur Andria Zulfa, PhD.

Sekretaris DPRK Teuku Safwansyah, SSos, Kabag Humas Muslem, SSos, dan Plt Kabid Akuntansi BPKD Mukhtar. Selain itu juga hadir sejumlah Pimpinan Daerah dari Kabupaten/Kota se-Aceh.

Kepala BPK RI Perwakilan Aceh Masmudi, SE, MSi, Ak.CA, CSFA, dalam arahannya antara lain mengatakan pemeriksaan terhadap laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara

Dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan, efektivitas sistem pengendalian internal, dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penjabat Bupati Aceh Utara Azwardi, AP, MSi, secara terpisah menyampaikan terimakasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Aceh dan tim pemeriksa yang telah secara marathon melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan pemerintah Kabupaten Aceh Utara tahun anggaran 2022.

Baca juga: Pemkab Bener Meriah Terima Penghargaan Opini WTP Ke-9 Kali Berturut-turut dari BPK RI

"Alhamdulillah, hari ini Aceh Utara kembali menerima LHP atas Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah tahun anggaran 2022 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Ini berarti perolehan ke delapan kali secara berturut-turut,” ungkap Azwardi.

Pada kesempatan itu, Azwardi mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah terlibat langsung maupun tidak langsung dalam penyusunan Laporan Keuangan, khususnya jajaran SKPK di lingkungan Pemkab Aceh Utara.

Mereka yang telah bekerja maksimal, serta mengikuti semua aturan dalam pengelolaan keuangan daerah.

Sehingga mampu menyusun Laporan Keuangan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) yang akhirnya kembali berhasil mempertahankan opini WTP dari BPK.

Baca juga: Sambut Gembira WTP ke-8 Kali Secara Beruntun, Penjabat Gubernur Aceh: Terus Pertahankan

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved