CPNS 2023

Prioritas CPNS 2023 Sudah Rilis, Selain 4 Formasi, Jurusan Ini Berpeluang Besar, Selamat Ya!

Prioritas formasi pada CPNS 2023 sudah rilis, selain 4 formasi, jurusan ini juga berpeluang besar, selamat ya!

|
Penulis: Intan Mutia | Editor: Budi Fatria
Tribunnews.com
Prioritas CPNS 2023 Sudah Rilis, Selain 4 Formasi, Jurusan Ini Juga Berpeluang Besar, Selamat Ya! 

TRIBUNGAYO.COM - Prioritas formasi untuk CPNS 2023 sudah rilis, selain 4 formasi, jurusan ini juga berpeluang besar.

Pada rekrutmen CPNS 2023 ini, akan dibuka untuk umum dan tidak hanya sekolah kedinasan saja.

Selain itu, pada rekrutmen CPNS 2023 yang akan dibuka dalam waktu dekat, diketahui ada lebih dari 1 juta formasi CPNS 2023 telah diusulkan oleh Kementerian PANRB.

Namun, meski begitu untuk penetapan jumlah formasi sendiri pihak Kementerian PANRB belum bersuara.

Hal tersebut karena, saat ini Kementerian PANRB baru sebatas mengusulkan jumlah 1 juta formasi CPNS 2023, dan belum mendapat restu atau masih menunggu persetujuan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Pada, Selasa (14/3/2023), Menpan dan RB Abdullah Azwar Anas mengatakan, akan diajukan lebih dari 1 juta formasi CPNS 2023 dan PPPK 2023.

Jumlah itu menurutnya sedang diajukan kepada Kementerian Keuangan.

Baca juga: Terungkap, CPNS 2023 Dibuka Paling Lama Juli, Simak Penjelasan Kemenpan RB Disini

”Lebih dari satu juta formasi disiapkan untuk CASN tahun 2023. Sekarang diajukan ke Kementerian Keuangan,” ucapnya.

Adapun pengusulan formasi ASN 2023, untuk instansi pemerintah dibuka sejak 20 Maret-30 April 2023 mendatang.

Seperti yang kita ketahui, bahwa ada empat formasi yang diprioritaskan pada rekrutmen CPNS 2023 mendatang.

Menteri PANRB menyebut terdapat 4 formasi prioritas pada penerimaan CPNS 2023, yaitu seperti Kejaksaan, Intelijen, Kehakiman, dan Dosen.

Hal tersebut sebagaimana diatur dalam regulasi Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor II Tahun 2017 jo Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang

Manajemen PNS, dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Selanjutnya, usulan kebutuhan ASN 2023 harus memperhatikan ketersediaan anggaran dalam APBN/APBD dengan prinsip zero growth, kecuali untuk pemenuhan ASN bidang pelayanan dasar di bidang pendidikan dan kesehatan.

Baca juga: Siap-siap! CPNS 2023 untuk Jabatan Dosen Dibuka 6.074 Formasi

Kemudian, dalam surat edaran Menteri PANRB pada, (14/3/2023) pemenuhan kebutuhan ASN di lingkungan instansi pemerintah tahun anggaran 2023, maka setiap instansi pemerintah wajib menyusun kebutuhan jumlah dan jenis jabatan ASN yang mendukung pencapaian tujuan instansi pemerintah dengan penetapan Menpan-RB.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved