CPNS 2023
Berikut Kebutuhan CPNS 2023 Mulai dari Instansi Pusat hingga Daerah
Penerimaan CPNS 2023 dilakukan secara nasional oleh instansi pemerintah pusat dan daerah, termasuk juga instansi vertikal dan lembaga negara.
Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Mawaddatul Husna
Sementara pemerintah daerah hanya mengajukan formasi untuk rekrutmen ASN jalur PPPK.
Artinya perekrutan CPNS 2023 hanya untuk pemerintah pusat.
Selain itu, jumlah kuota CPNS 2023 terbatas hanya untuk beberapa jabatan saja.
Dimana, pemerintah memprioritaskan beberapa formasi jabatan yang diperlukan pada CPNS 2023.
Menpan-RB menyebut terdapat 4 formasi prioritas pada penerimaan CPNS 2023.
Prioritas pemerintah tersebut, untuk pemenuhan kebutuhan profesi tertentu seperti hakim, jaksa, dosen, serta talenta digital.
Melansir dari Kompas.com Abdullah Azwar Anas menyebut salah satu formasi dari empat daftar prioritas tersebut yang paling banyak dibutuhkan pada rekrutmen PPPK dan CPNS 2023.
Salah satu jabatan prioritas memiliki jumlah Formasi mencapai puluhan ribu yaitu tenaga pengajar.
"Sehingga tahun ini akan ada peningkatan cukup besar untuk rekrutmennya kurang lebih 15.858 formasi dan untuk PPPK dan CPNS-nya adalah 6.074 formasi.
Setelah sebelumnya tidak ada formasi untuk dosen di kampus-kampus ini," ucapnya Jumat (14/4/2023).
Untuk itu, pemerintah membuka peluang secara besar-besaran untuk tenaga pengajar.
Dengan kebutuhan formasi CPNS 2023 untuk mengisi jabatan dosen sebanyak 6.074.
Sementara itu, kebutuhan tenaga pengajar lainnya untuk mengisi kebutuhan PPPK 2023 dengan jumlah formasi kurang lebih 15.858.
Alasan dibutuhkannya lebih banyak tenaga pengajar pada CPNS 2023 lantaran terdapat dosen yang sudah lanjut usia serta masih minimnya formasi tersebut sehingga rekrutmen pun perlu dilakukan.
"Begitu banyak suara kampus yang kami dengar kurangnya tenaga PPPK. Bahkan mereka yang mengabdi bertahun-tahun belum mendapatkan kepastian masa depan.
Bahkan ASN kekurangan banyak Dosen, guru besar yang sudah sesepuh belum ada penggantinya.
Oleh karena itu di 2023, kami di Kementerian PANRB ingin melipatgandakan tenaga yang mengajar, baik itu PPPK maupun ASN," jelas Anas.
Selain itu, Anas menjelaskan mengenai Peraturan Menteri PANRB No.1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional.
Aturan ini diyakini mampu mengembangkan karir ASN termasuk para Dosen.
"Misalnya, pejabat fungsional tidak lagi dibebani dengan penyusunan Daftar Usulan Pengajuan Angka Kredit (DUPAK).
Sehingga tidak akan membebani secara administratif, tetapi justru memudahkan penilaian,” ujarnya.
Anas menambahkan, jabatan fungsional Dosen merupakan mandatori undang-undang, sehingga memungkinkan diatur secara khusus oleh Kemendikbud Ristek.
Artinya, menurut dia, tata kelolanya tidak bisa disamakan dengan jabatan fungsional lainnya.
Peraturan Menteri PANRB tersebut akan diikuti dengan pengaturan khusus sebagai tindak lanjutnya yang kini difinalisasi oleh Kemendikbud Ristek, BKN, dan perwakilan dosen.
"Termasuk nanti akan menegaskan bahwa penilaian kinerja dosen tidak akan lagi rumit, tapi lebih simpel.
Ada predikat kinerja, termasuk juga bisa didapat dari publikasi ilmiah, penelitian, pengabdian masyarakat, penghargaan, menduduki jabatan manajerial/pimpinan.
Sehingga dimungkinkan terjadinya akselerasi pengembangan karir," kata dia. (TribunGayo.com/Cut Eva Magfirah)
Update berita lainnya di TribunGayo.com dan Google News
CPNS 2023
Info CPNS 2023
rekrutmen CPNS 2023
Menpan RB
kuota formasi CPNS 2023
TribunGayo.com
berita gayo terkini
CPNS 2025: Portal Resmi Pendaftaran, Link, dan Cara Membuat Akun |
![]() |
---|
Info Rekrutmen PPPK dan CPNS 2024 Terbaru: Lowongan di Kemensos, Kemenhub dan Bawaslu |
![]() |
---|
18.557 Formasi PPPK dan CPNS 2024 Bawaslu di ACC Menteri PANRB: Menyongsong Pilkada Serentak |
![]() |
---|
Kabar Terbaru! Pemerintah Lagi Detailkan Formasi PPPK-CPNS 2024 untuk IKN, Pendaftaran Segera Dibuka |
![]() |
---|
Daftar Link Pengumuman dan Kode Kelulusan CPNS Setjen DPR RI 2023 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.