Berita Aceh Tenggara
296 Warga Binaan di Lapas Kutacane Dapat Remisi Lebaran Idul Fitri 2023
Sebanyak 296 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II B Kutacane Aceh Tenggara, mendapatkan remisi Lebaran Idul Fitri 1444 hijriah.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Rizwan
Laporan Asnawi I Aceh Tenggara
TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Sebanyak 296 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II B Kutacane Aceh Tenggara, mendapatkan remisi Lebaran Idul Fitri 1444 hijriah.
Resmi tersebut merupakan dari Kementerian Hukum dan HAM.
Hal itu dikatakan Kepala Lapas Kelas II B Kutacane, Chandra Wiharto kepada TribunGayo.com, Jumat (21/4/2023).
"Sebanyak 296 WBP telah mendapat remisi Lebaran Idul Fitri 2023," katanya.
Dijelaskan, remisi bervariasi dari 15 hari sebanyak 60 orang, 1 bulan sebanyak 217 orang, 1 bulan, 15 hari sebanyak 7 orang dan 2 bulan dua orang.
Mereka sebagai warga binaan mendapatkan remisi, karena berkelakuan baik dan tidak pernah melakukan pelanggaran di Lapas Kelas II B Kutacane.(*)
Baca juga: Polisi di Aceh Tengah Kawal Shalat Idul Fitri Warga Muhammadiyah, Ini 4 Titik Lokasi Shalatnya
Baca juga: Duka Jelang Lebaran, Rumah Tertimpa Pohon yang Disambar Petir di Gayo Lues, Pemkab Dirikan Tenda
Baca juga: Berikut 4 Tips Menulis Ucapan Selamat Lebaran Idul Fitri Beserta Contoh Kata-katanya
Update berita lainnya di TribunGayo.com dan GoogleNews
Bupati Aceh Tenggara dan Anggota DPRA Imbau Masyarakat Mutasikan Kendaraan ke Plat BL |
![]() |
---|
Kasat Lantas Aceh Tenggara Imbau Pengendara Tertib Lalu Lintas dan Segera Membuat SIM |
![]() |
---|
Jalan Nasional Desa Kuning Aceh Tenggara- Sumatra Utara Bertaburan Lubang |
![]() |
---|
Inspektorat Aceh Tenggara Turunkan Tim Irbansus Audit Dana Desa Pasir Bangun, Bambel dan Salang Alas |
![]() |
---|
Mobil Pribadi Non BL Menjamur di Aceh Tenggara, Pejabat ASN Hingga Dewan Pakai Pelat BK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.