Berita Aceh Tenggara

296 Warga Binaan di Lapas Kutacane Dapat Remisi Lebaran Idul Fitri 2023

Sebanyak 296 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II B Kutacane Aceh Tenggara, mendapatkan remisi Lebaran Idul Fitri 1444 hijriah.

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Rizwan
TribunGayo.co,
Kepala Lapas Kelas II B Kutacane, Chandra Wiharto 

Laporan Asnawi I Aceh Tenggara

TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Sebanyak 296 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II B Kutacane Aceh Tenggara, mendapatkan remisi Lebaran Idul Fitri 1444 hijriah.

Resmi tersebut merupakan dari Kementerian Hukum dan HAM.

Hal itu dikatakan Kepala Lapas Kelas II B Kutacane, Chandra Wiharto kepada TribunGayo.com, Jumat (21/4/2023).

"Sebanyak 296 WBP telah mendapat remisi Lebaran Idul Fitri 2023," katanya.

Dijelaskan, remisi bervariasi dari 15 hari sebanyak 60 orang, 1 bulan sebanyak 217 orang, 1 bulan, 15 hari sebanyak 7 orang dan 2 bulan dua orang.

Mereka sebagai warga binaan mendapatkan remisi, karena berkelakuan baik dan tidak pernah melakukan pelanggaran di Lapas Kelas II B Kutacane.(*)

Baca juga: Polisi di Aceh Tengah Kawal Shalat Idul Fitri Warga Muhammadiyah, Ini 4 Titik Lokasi Shalatnya

Baca juga: Duka Jelang Lebaran, Rumah Tertimpa Pohon yang Disambar Petir di Gayo Lues, Pemkab Dirikan Tenda

Baca juga: Berikut 4 Tips Menulis Ucapan Selamat Lebaran Idul Fitri Beserta Contoh Kata-katanya

Update berita lainnya di TribunGayo.com dan GoogleNews

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved