CPNS 2023
Rekrutmen CPNS 2023 Akan Segera Diumumkan, Ini Jenjang Karir dan Kenaikan Pangkat PNS
Beberapa alasan jutaan orang di Indonesia mengidamkan profesi ASN antara lain pendapatan stabil, jaminan pensiun, dan risiko kecil untuk diberhentikan
TRIBUNGAYO.COM - Perekrutan CPNS 2023 dan PPPK akan dibuka dengan kebutuhan formasi mencapai puluhan ribu.
Dimana, informasinya rekrutmen CPNS 2023 dan PPPK formasi paling banyak dibutuhkan adalah tenaga pendidik.
Hal itu diungkap oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Azwar Anas yang dikutip dari Kompas.com, Senin (24/4/2023).
Ia memastikan rekrutmen CPNS 2023 dan PPPK akan segera diumumkan secara resmi oleh pemerintah.
Diketahui, pemerintah berencana mengumumkan pembukaan rekrutmen CPNS 2023 dan PPPK pada akhir Juni atau paling lambat Juli tahun ini.
Memang, Menteri PANRB telah selesai merancang kalender untuk pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK.
Kemudian, pada bulan April 2023 ini, proses pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), baik PPPK dan CPNS 2023 sudah masuk pada tahap pengumpulan usulan kebutuhan dari Kementerian, Lembaga, dan Dinas.
Hal tersebut, tentunya berdasarkan keputusan dalam bentuk surat edaran bersifat sangat segera yang disampaikan oleh Menteri PANRB RI, Azwar Anas pada, 14 Maret 2023 lalu.
Rekrutmen ASN tahun ini, terdiri dari calon pegawai negeri sipil (CPNS 2023), dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK).
Formasi ASN 2023 akan difokuskan pada pemenuhan tenaga pendidik dan kesehatan, serta prioritas untuk talenta digital.
"Seleksi tahun ini juga akan dibuka untuk umum, tidak hanya dari jalur sekolah kedinasan," ujar Anas, dikutip dari laman Kemenpan-RB pada, Senin (10/4/2023).
Selain itu, Pemerintah memprioritaskan beberapa formasi jabatan yang diperlukan pada CPNS 2023.
Menpan-RB menyebut terdapat 4 formasi prioritas pada penerimaan CPNS 2023.
Prioritas pemerintah tersebut, untuk pemenuhan kebutuhan profesi tertentu seperti hakim, jaksa, dosen, serta talenta digital.
Melansir dari Kompas.com Abdullah Azwar Anas menyebut salah satu formasi dari empat daftar prioritas tersebut yang paling banyak dibutuhkan pada rekrutmen PPPK dan CPNS 2023.
Salah satu jabatan prioritas memiliki jumlah Formasi mencapai puluhan ribu yaitu tenaga pengajar.
"Sehingga tahun ini akan ada peningkatan cukup besar untuk rekrutmennya kurang lebih 15.858 formasi dan untuk PPPK dan CPNS-nya adalah 6.074 formasi.
Setelah sebelumnya tidak ada formasi untuk dosen di kampus-kampus ini," ucapnya Jumat (14/4/2023).
Untuk itu, pemerintah membuka peluang secara besar-besaran untuk tenaga pengajar.
Dengan kebutuhan formasi CPNS 2023 untuk mengisi jabatan dosen sebanyak 6.074.
Sementara itu, kebutuhan tenaga pengajar lainnya untuk mengisi kebutuhan PPPK 2023 dengan jumlah formasi kurang lebih 15.858.
Alasan dibutuhkannya lebih banyak tenaga pengajar pada CPNS 2023 lantaran terdapat dosen yang sudah lanjut usia serta masih minimnya formasi tersebut sehingga rekrutmen pun perlu dilakukan.
"Begitu banyak suara kampus yang kami dengar kurangnya tenaga PPPK. Bahkan mereka yang mengabdi bertahun-tahun belum mendapatkan kepastian masa depan.
Bahkan ASN kekurangan banyak dosen, guru besar yang sudah sesepuh belum ada penggantinya. Oleh karena itu di 2023, kami di Kementerian PANRB ingin melipatgandakan tenaga yang mengajar, baik itu PPPK maupun ASN," jelas Anas.
Selain itu, Anas menjelaskan mengenai Peraturan Menteri PANRB No.1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional.
Aturan ini diyakini mampu mengembangkan karir ASN termasuk para dosen.
"Misalnya, pejabat fungsional tidak lagi dibebani dengan penyusunan Daftar Usulan Pengajuan Angka Kredit (DUPAK).
Sehingga tidak akan membebani secara administratif, tetapi justru memudahkan penilaian,” ujarnya.
Anas menambahkan, jabatan fungsional dosen merupakan mandatori undang-undang, sehingga memungkinkan diatur secara khusus oleh Kemendikbud Ristek.
Artinya, menurut dia, tata kelolanya tidak bisa disamakan dengan jabatan fungsional lainnya.
Peraturan Menteri PANRB tersebut akan diikuti dengan pengaturan khusus sebagai tindak lanjutnya yang kini difinalisasi oleh Kemendikbud Ristek, BKN, dan perwakilan dosen.
"Termasuk nanti akan menegaskan bahwa penilaian kinerja dosen tidak akan lagi rumit, tapi lebih simpel.
Ada predikat kinerja, termasuk juga bisa didapat dari publikasi ilmiah, penelitian, pengabdian masyarakat, penghargaan, menduduki jabatan manajerial/pimpinan.
Sehingga dimungkinkan terjadinya akselerasi pengembangan karir," kata dia.
Jadwal Pendaftaran CPNS 2023
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengungkapkan mengenai jadwal pendaftaran CPNS 2023 dibuka.
Jadwal rekrutmen CPNS 2023 begitu dinantikan oleh seluruh masyarakat Indonesia.
Karena menjadi Aparatur Negeri Sipil Negara (ASN) masih menjadi incaran bagi para fresh graduate maupun masyarakat lainnya baik melalui jalur PPPK maupun CPNS 2023.
Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan-RB Alex Denni yang memberi bocoran terkait jadwal pendaftaran CPNS 2023 yang akan dibuka.
Ia mengatakan, pemerintah berencana mengumumkan rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) yaitu PPPK dan CPNS 2023 pada Juni akhir atau paling lambat awal Juli 2023.
Tidak hanya itu, Alex juga meminta masyarakat untuk memantau informasi resmi dari situs Kemen PANRB dan BKN.
Pihaknya juga mengingatkan masyarakat tidak mudah mempercayai informasi soal rekrutmen ASN 2023 yang beredar di media sosial jika bukan dari situs resmi dan terpercaya.
"Insyaallah Juni akhir, paling lambat Juli kita bisa melakukan pembukaan rekrutmen ASN 2023. Informasi resmi dilihat saja di publikasi situs resmi Kemenpan-RB dan BKN," kata Alex kepada Kompas.com, Kamis (6/4/2023).
Terkait informasi jadwal rekrutmen CPNS 2023 tersebut, Anda dapat memantaunya di beberapa akun resmi atau media sosial milik Kemenpan-RB dan juga BKN.
Menunggu usulan kebutuhan ASN 2023
Sementara itu, Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan-RB Mohammad Averrouce menyampaikan, bahwa pihaknya masih menunggu usulan kebutuhan CASN 2023 dari kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah (pemda).
"Jadi belum tahu berapa usulan (formasi CASN 2023) mereka," kata Aveoruce.
Ia menambahkan bahwa usulan kebutuhan CASN dari kementerian, lembaga, dan pemda 2023 akan diketahui sekitar akhir bulan April ini.
Hal tersebut, juga sesuai dengan batas waktu yang tertulis dalam surat edaran Menteri PANRB yang diluncurkan pada, 14 Maret 2023 lalu.
Dimana, dalam surat tersebut tertulis dengan jelas, bahwa instansi Pemerintah mengusulkan kebutuhan ASN yang memuat data terkait struktur organisasi, analisis beban kerja, eksisting pegawai, jumlah usulan kebutuhan ASN, dan masa hubungan perjanjian kerja PPPK melalui aplikasi e-formasi mulai 20 Maret 2023 sampai dengan 30 April 2023.
Selanjutnya, Kemenpan-RB akan menetapkan formasi kebutuhan ASN 2023 dengan dua pertimbangan, yaitu pendapat Menteri Keuangan Sri Mulyani dan pertimbangan teknis BKN.
"Nanti setelah 30 April baru bisa kelihatan usulannya," lanjut Averouce.
Untuk jumlah formasi selengkapnya akan menunggu hasil pengusulan kebutuhan ASN di lembaga pemerintahan pusat dan daerah.
yang direncanakan akan diumumkan setelah pengusulan pada akhir April 2023 ini.
Jenjang karir dan kenaikan pangkat PNS
Profesi Pegawai Negeri Sipil (PNS) semakin jadi idaman banyak orang.
Ini bisa terlihat dari membludaknya jumlah pelamar CPNS dalam setiap rekrutmen yang dibuka pemerintah.
Beberapa alasan jutaan orang di Indonesia mengidamkan profesi ASN antara lain pendapatan stabil, jaminan pensiun, dan risiko kecil untuk diberhentikan.
Lantas, bagaimana jenjang karir bagi seorang PNS? Sebagaimana perusahaan yang memiliki struktur organisasi, bekerja di lingkungan birokrasi seperti PNS juga memiliki kesempatan karir yang berjenjang.
Kenaikan pangkat PNS diatur dalam PP Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat PNS.
Dikutip dari Peraturan Kepala BKN Nomor 35 Tahun 2011 tentang Pedoman Penyusunan Karier PNS, pola karir PNS disusun berdasarkan prinsip kepastian, profesionalisme, dan transparan.
Struktur birokrasi pada ASN ini dibagi berdasarkan pangkat dan golongan.
Di dalam karir abdi negara, kedua hal ini sangat dipengaruhi oleh waktu lamanya mengabdi, diklat jabatan yang pernah diikuti, kompetensi, pendidikan, serta prestasi dari PNS bersangkutan.
Ada tiga kenaikan pangkat dalam organisasi ASN, yaitu kenaikan pangkat reguler setiap empat tahun, kenaikan pangkat pilihan jabatan fungsional, dan kenaikan pangkat jabatan struktural.
Khusus untuk diklat jabatan, harus diikuti PNS untuk diangkat dalam jabatan untuk meningkatkan keterampilan dan keahlian di bidang tugasnya.
Jenis-jenis diklat yang ada pada PNS diklat jabatan fungsional dan diklat jabatan struktural.
Golongan Dalam struktur pakem PNS, ada empat golongan dalam pembagian jenjang karir PNS antara lain golongan I, II, III, dan IV.
Golongan ini yang kemudian berpengaruh pada besaran gaji dan tunjangan yang diterima. Golongan I merupakan level terendah dalam struktur birokrasi PNS.
Umumnya, PNS di golongan I berasal dari lulusan SD sampai dengan SMP.
Lalu, golongan II yang diisi PNS yang memiliki kualifikasi pendidikan SMA hingga DIII.
Kemudian, golongan III yang diperuntukkan bagi lulusan S1 atau setara D4 hingga S3.
Terakhir yaitu golongan IV yang merupakan puncak dari karir seorang PNS.
Yang perlu dicatat, setiap golongan I sampai III memiliki masing-masing 4 jenjang.
Misalnya dalam dalam golongan I, terdiri dari PNS golongan Ia, Ib, Ic, dan Id.
Begitu seterusnya pada pada IIa, IIb, IIc, dan IIId. Lalu Golongan IIIa, IIIb, IIIc, dan IIId.
Sementara khusus pada golongan IV atau eselon, ada 5 jenjang karir yang perlu dilewati yang terdiri dari IVa, IVb, IVc, IVd, dan IVe.
Golongan ini memiliki keterkaitan erat dengan tingkat pendidikan.
Sebagai contoh seorang yang baru meniti karir sebagai PNS dengan ijazah SMA, maka begitu diterima sebagai PNS akan masuk ke dalam golongan IIa.
Setiap 4 tahun PNS bersangkutan bisa mendapatkan kenaikan pangkat reguler bertahap menjadi IIb, IIc, dan IId.
PNS dengan pendidikan SMA ini bisa meniti karir hingga golongan III. Dalam aturan ASN, PNS juga diperbolehkan mengambil sekolah kembali untuk mendapatkan ijazah lebih tinggi.
Ijazah terakhir ini bisa diajukan untuk mendapatkan penyesuaian kenaikan pangkat, namun dengan sejumlah syarat tertentu.
Jabatan PNS Pejabat pembina kepegawaian pusat dan daerah dapat menyusun dan menetapkan dua atau tiga kategori jabatan setiap eselon untuk alur karir dalam jabatan struktural yang meliputi jabatan pemula, jabatan pengembangan, dan jabatan pemantapan.
Sebagai contoh Jabatan struktural di lingkungan Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten/Kota, terdiri dari Sekretaris BKD, Kepala Bidang Perencanaan dan Pengadaan PNS, Kepala Bidang Mutasi, Kepala Bidang Pengembangan Pegawai, dan Kepala Bidang informasi Kepegawaian.
Dari jabatan struktural sebagaimana tersebut di atas, setelah dilakukan evaluasi jabatan dihasilkan nilai dan kelas jabatan.
Berdasarkan nilai dan kelas jabatan tersebut, disusun kategori jabatan Kepala Bidang informasi Kepegawaian merupakan kategori Jabatan Pemula. Kepala Bidang Perencanaan dan Pengadaan PNS, Kepala Bidang Mutasi, dan Kepala Bidang Pengembangan Pegawai merupakan kategori Jabatan Pengembangan.
Kemudian Sekretaris BKD merupakan kategori Jabatan Pemantapan.
Untuk memperkaya pengalaman jabatan, maka seorang PNS sebelum dipromosikan dalam jabatan yang lebih tinggi dapat terlebih dahulu menduduki dua atau tiga kategori jabatan.
Sebagai contoh, untuk dipromosikan dalam jabatan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten/Kota, maka ada syarat alur yang bisa dipilih.
Pertama dengan kategori dua jabatan, PNS terlebih dahulu menduduki Kepala Bidang informasi Kepegawaian dan Sekretaris BKD.
Lalu jalur kedua dengan melalui 3 kategori jabatan, di mana PNS terlebih dahulu menduduki Kepala Bidang informasi Kepegawaian, Kepala Bidang Perencanaan dan Pengadaan PNS, dan Sekretaris BKD.
Untuk pejabat eselon II ke atas, dimungkinkan perpindahan diantara satuan organisasi di lingkungan instansi pusat dan daerah tanpa melalui kategori jabatan. (*)
Update Info CPNS 2023 di Tribungayo.com dan GoogleNews
CPNS 2023 PDF
kebutuhan CPNS 2023
kuota formasi CPNS 2023
CPNS 2023
rekrutmen CPNS 2023
rekrutmen PPPK 2023
formasi PPPK 2023
Formasi CPNS 2023
CPNS 2025: Portal Resmi Pendaftaran, Link, dan Cara Membuat Akun |
![]() |
---|
Info Rekrutmen PPPK dan CPNS 2024 Terbaru: Lowongan di Kemensos, Kemenhub dan Bawaslu |
![]() |
---|
18.557 Formasi PPPK dan CPNS 2024 Bawaslu di ACC Menteri PANRB: Menyongsong Pilkada Serentak |
![]() |
---|
Kabar Terbaru! Pemerintah Lagi Detailkan Formasi PPPK-CPNS 2024 untuk IKN, Pendaftaran Segera Dibuka |
![]() |
---|
Daftar Link Pengumuman dan Kode Kelulusan CPNS Setjen DPR RI 2023 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.