CPNS 2023

Segera Dibuka! Simak Tiga Aspek Penentu Kelulusan CPNS 2023, Ini Passing Grade yang Harus Dipenuhi

Ketiga subtes tersebut menjadi aspek penentu kelulusan Anda sebagai ASN pada seleksi CPNS 2023 yang memiliki nilai ambang batas, simak lebih lengkap..

Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Budi Fatria
SSCASN
Segera dibuka! simak tiga aspek penentu kelulusan CPNS 2023, ini passing grade yang harus dipenuhi 

Segera Dibuka! Simak Tiga Aspek Penentu Kelulusan CPNS 2023, Ini Passing Grade yang Harus Dipenuhi

TRIBUNGAYO.COM - Terdapat tiga aspek penentu kelulusan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023.

Dimana pendaftaran CPNS 2023 akan segera dibuka pada bulan Juni mendatang.

Jadwal rekrutmen CPNS 2023 begitu dinanti-nantikan oleh seluruh masyarakat Indonesia.

Karena menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) masih menjadi incaran bagi para fresh graduate maupun masyarakat lainnya baik, melalui PPPK maupun CPNS 2023.

Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan-RB Alex Denni mengatakan, pemerintah berencana mengumumkan rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) yaitu PPPK dan CPNS 2023 pada Juni akhir atau paling lambat awal Juli 2023.

Yang mana saat ini perekrutan CPNS 2023 masih di tahap pengusulan formasi dari pemerintah pusat dan Daerah.

Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan-RB Mohammad Averrouce menyampaikan, bahwa pihaknya masih menunggu usulan kebutuhan CASN 2023 dari kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah (pemda).

Baca juga: Terbaru! Formasi CPNS 2023 Diumumkan, Berikut Link Pendaftaran Tes dan Syarat daftar di SSCASN

"Jadi belum tahu berapa usulan (formasi CASN 2023) mereka," kata Aveoruce.

Ia menambahkan bahwa usulan kebutuhan CASN dari kementerian, lembaga, dan pemda 2023 akan diketahui sekitar akhir bulan April ini.

Hal tersebut, juga sesuai dengan batas waktu yang tertulis dalam surat edaran Menteri PANRB yang diluncurkan pada, 14 Maret 2023 lalu.

Dimana, dalam surat tersebut tertulis dengan jelas, bahwa instansi Pemerintah mengusulkan kebutuhan ASN yang memuat data terkait struktur organisasi, analisis beban kerja, eksisting pegawai, jumlah usulan kebutuhan ASN, dan masa hubungan perjanjian kerja PPPK melalui aplikasi e-formasi mulai 20 Maret 2023 sampai dengan 30 April 2023.

Selanjutnya, Kemenpan-RB akan menetapkan formasi kebutuhan ASN 2023 dengan dua pertimbangan, yaitu pendapat Menteri Keuangan Sri Mulyani dan pertimbangan teknis BKN.

"Nanti setelah 30 April baru bisa kelihatan usulannya," lanjut Averouce.

Sementara itu, formasi CPNS 2023 terbatas hanya untuk beberapa jabatan di pemerintah pusat.

Baca juga: Berikut Kebutuhan CPNS 2023 Mulai dari Instansi Pusat hingga Daerah

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved