CPNS 2023
Siap-siap! CPNS 2023 akan Dibuka Antara Juni dan Juli
Sebagai informasi, CPNS 2023 saat ini masih pada tahap pengusulan formasi dari pemerintah pusat dan daerah.
Penulis: Intan Mutia | Editor: Mawaddatul Husna
Siap-siap! CPNS 2023 akan Dibuka Antara Juni dan Juli
TRIBUNGAYO.COM - Di Indonesia, tampaknya menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah sebuah pekerjaan yang paling diincar dan diidam-idamkan.
Makanya tak heran, informasi mengenai pendaftaran CPNS 2023 begitu dicari oleh banyak kalangan.
Meski formasi pada rekrutmen CPNS 2023 terbatas, tetapi hal itu tampaknya tidak menyurutkan semangat masyarakat untuk mendaftar CPNS 2023.
Baca juga: Kabar Gembira CPNS 2023! Berikut Formasi Paling Banyak Diterima, Pesiapkan Berkas Anda
Jika berbicara mengenai jadwal pendaftaran CPNS 2023, maka sudah sepatutnya kita mencari informasi dari sumber terpercaya.
Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan-RB Alex Denni mengatakan, pemerintah berencana mengumumkan rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) yaitu PPPK dan CPNS 2023 pada Juni akhir atau paling lambat awal Juli 2023.
Sebagai informasi, CPNS 2023 saat ini masih pada tahap pengusulan formasi dari pemerintah pusat dan daerah.
Baca juga: Kuliah Gratis Lolos Langsung Jadi CPNS 2023, Pendaftaran Sekolah Kedinasan Tinggal 3 Hari Lagi
Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan-RB Mohammad Averrouce menyampaikan, bahwa pihaknya masih menunggu usulan kebutuhan CASN 2023 dari kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah (pemda).
Sementara itu, formasi CPNS 2023 terbatas hanya untuk beberapa jabatan di pemerintah pusat.
Sedangkan, pada rekrutmen CPNS 2023 ini tidak dibuka di pemerintah daerah.
Dimana, instansi daerah hanya dibuka untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023.
Baca juga: Terbaru CPNS 2023 Segera Dibuka! Ini Batas Minimal Nilai IPK yang Boleh Daftar, Simak Persyaratannya
Adapun, perekrutan PPPK 2023 di Instansi Daerah difokuskan untuk tenaga guru dan kesehatan.
Adapun jabatan khusus yang akan di rekrut oleh pemerintah menjadi CPNS 2023 merupakan formasi prioritas.
Menpan-RB menyebut terdapat 4 formasi prioritas pada penerimaan CPNS 2023.
Prioritas pemerintah tersebut, untuk pemenuhan kebutuhan profesi tertentu seperti hakim, jaksa, dosen, serta talenta digital.
Salah satu jabatan prioritas memiliki jumlah Formasi mencapai puluhan ribu yaitu tenaga pengajar.
Baca juga: Dibuka Sampai 30 April, Kemendagri Butuh 534 Formasi CPNS 2023 Sekolah Kedinasan, Cek Cara Daftarnya
"Sehingga tahun ini akan ada peningkatan cukup besar untuk rekrutmennya kurang lebih 15.858 formasi dan untuk PPPK dan CPNS-nya adalah 6.074 formasi.
Setelah sebelumnya tidak ada formasi untuk dosen di kampus-kampus ini," ucapnya Jumat (14/4/2023).
Adapun, untuk kebutuhan CPNS 2023 juga sudah tertuang dalam surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nomor: B/521/M.SM.01.00/2023 tanggal 14 Maret 2023.
Dalam surat yang ditandatangani langsung oleh Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas membahas mengenai perekrutan ASN yaitu CPNS dan PPPK tahun 2023.
Baca juga: Segera Dibuka! Simak Tiga Aspek Penentu Kelulusan CPNS 2023, Ini Passing Grade yang Harus Dipenuhi
Dimana, kebutuhan CPNS 2023 tersedia di instansi pusat.
Kebutuhan berdasarkan peta jabatan yang ditetapkan oleh PPK dan memperhatikan jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki batas usia pensiun 2023.
Serta mempertimbangkan kesediaan atau kemampuan anggaran.
Adapun kebutuhan CPNS 2023 di instansi pusat tersedia pada jabatan di bidang kejaksaan, bidang kehakiman, bidang intelijen, serta tenaga dosen.
Sementara itu instansi pusat juga tersedia kebutuhan formasi untuk ASN PPPK.
Usulan kebutuhan CPNS 2023 untuk jabatan pelaksana berpedoman pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 45 Tahun 2022 dan Keputusan Menteri PANRB Nomor 1103 Tahun 2022.
Sedangkan, untuk kebutuhan CPNS 2023 di instansi daerah tidak tersedia.
Ada beberapa kebijakan pada CPNS 2023 yang juga bisa Anda pahami sebelum mengikuti CPNS 2023.
Kebijakan pertama ialah, pemerintah akan fokus terhadap pelayanan dasar, yakni guru dan tenaga Kesehatan.
Kebijakan kedua, yaitu pemerintah akan mengambil kebijakan untuk memberi kesempatan dalam rekrutmen CPNS 2023 dan PPPK 2023 bidang talenta digital dan data scientist dengan cara terukur.
Kebijakan ketiga, yaitu dalam rekrutmen CASN 2023 ini pemerintah akan melakukan proses rekrutmen PPPK dan CPNS 2023 secara bersih dan sehat.
Sedangkan untuk kebijakan terakhir yaitu, mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak transformasi digital.
Persyaratan Untuk Mendaftar CPNS 2023
Jika mengacu pada PP (Peraturan Pemerintah) No. 11 Tahun 2017 Pasal 23 mengenai Manajemen Pegawai Negeri Sipil, adapun syarat CPNS secara umum adalah sebagai berikut:
Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar CASN.
Tak pernah terlibat tindak kejahatan pidana dengan kurungan penjara dua tahun atau lebih sesuai putusan pengadilan.
Tak pernah diberhentikan secara hormat atas keinginan sendiri atau tidak hormat sebagai prajurit TNI, anggota Polisi, dan PNS. Serta tidak dipecat tidak hormat sebagai karyawan swasta.
Tak berstatus sebagai CPNS, PNS, atau anggota TNI dan Polri.
Tak terlibat aktivitas politik praktis atau tidak aktif menjadi anggota maupun pengurus partai politik.
Mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan formasi yang ditetapkan.
Sehat secara jasmani dan rohani.
Bersedia ditempatkan di seluruh NKRI atau negara lain berdasarkan ketentuan instansi pemerintah.
Selain itu, mengenai persyaratan CPNS 2023 ini, ada pula beberapa dari instansi atau kementerian juga akan memberikan persyaratan tambahan.
Adapun syarat yang diminta bisa berbeda-beda, tergantung posisi atau jabatan yang dilamar.
Sementara, untuk dokumen pendaftaran CPNS 2023 yang perlu dipersiapkan, yaitu diantaranya:
Foto atau scan KTP elektronik.
Hasil scan Kartu Keluarga (KK).
Pas foto formal berlatar belakang merah terbaru berukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar.
Fotokopi ijazah terakhir sesuai formasi yang dilamar dan transkrip nilai terlegalisir dari pihak instansi pendidikan.
Surat keterangan akreditasi jurusan dan lembaga pendidikan dari BAN PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi).
Hasil scan surat lamaran pekerjaan bertanda tangan.
Scan surat keterangan atau pernyataan akan mengikuti seleksi CPNS 2023 bermaterai sesuai peraturan perundang-undangan. (TribunGayo.com/Intan Mutia)
Update berita lainnya terkait CPNS 2023 di TribunGayo.com dan Google News
CPNS 2025: Portal Resmi Pendaftaran, Link, dan Cara Membuat Akun |
![]() |
---|
Info Rekrutmen PPPK dan CPNS 2024 Terbaru: Lowongan di Kemensos, Kemenhub dan Bawaslu |
![]() |
---|
18.557 Formasi PPPK dan CPNS 2024 Bawaslu di ACC Menteri PANRB: Menyongsong Pilkada Serentak |
![]() |
---|
Kabar Terbaru! Pemerintah Lagi Detailkan Formasi PPPK-CPNS 2024 untuk IKN, Pendaftaran Segera Dibuka |
![]() |
---|
Daftar Link Pengumuman dan Kode Kelulusan CPNS Setjen DPR RI 2023 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.