Berita Aceh

Demo Hari Buruh di Aceh, Massa Pekerja Tuntut Qanun Ketenagakerjaan Aceh Disahkan

Aksi unjuk rasa di Aceh berlangsung di sejumlah titik pada peringatan hari buruh Internasional, Senin (1/5/2023).

Editor: Rizwan
Kompas.com
Aksi Hari Buruh di Banda Aceh, dipusatkan di Bundaran Simpang Lima, Buruh di Aceh Tuntut Segera Sahkan Revisi Qanun Ketenagakerjaan Aceh(KOMPAS.COM/DASPRIANI Y. ZAMZAMI) 

Sedangkan untuk permasalahan perusahaan yang belum membayar THR lebaran tahun ini, pihaknya telah menyelidiki persoalan itu.

Disnaker juga meminta perusahaan untuk segera membayar THR di tahun ini dan tidak mencicil.

Aksi unjuk rasa para buruh di Banda Aceh tersebut dilakukan secara damai dengan melakukan orasi.

Setelah berorasi di depan Masjid Raya Baiturrahman, masa buruh melakukan longmarch ke Bundaran simpang lima dan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) untuk menyampaikan tuntutannya.

Puluhan petugas keamanan dari Polresta Banda Aceh dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah berjaga-jaga di tiga titik tersebut sejak pukul 08.00 WIB.(*)

Baca juga: Sosok HM Asjik Ali Tokoh Aceh Pendiri ABC dan Juga Pahlawan Perjuangan Kemerdekaan RI

Baca juga: Ini Persyaratan bagi Reje dan ASN yang Daftar jadi Bakal Calon Legislatif di Bener Meriah

Update berita lainnya di TribunGayo.com dan Google News

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved