Berita Bener Meriah
Ini Persyaratan bagi Reje dan ASN yang Daftar jadi Bakal Calon Legislatif di Bener Meriah
Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Bener Meriah resmi membuka pendaftaran calon anggota DPRK untuk Pemilu 2024.
Penulis: Bustami | Editor: Jafaruddin
Laporan Bustami I Bener Meriah
TRIBUNGAYO.COM, REDELONG - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Bener Meriah resmi membuka pendaftaran calon anggota DPRK untuk Pemilu 2024.
Masa pendaftaran Bacaleg di Kabupaten Bener Meriah berlangsung selama 14 hari yakni dimulai 1 Mei hingga 14 Mei 2023 mendatang.
Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi bacaleg saat ingin melakukan pengajuan untuk DPRK Bener Meriah.
Terkhusus untuk para Reje atau perangkat desa, para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ingin mencalonkan diri sebagai anggota DPRK Bener Meriah harus melampirkan surat pengunduran diri.
Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 tahun 2023.
Baca juga: KIP Aceh Tenggara Mulai Buka Pendaftaran Pengajuan Calon Anggota DPRK
Ketua KIP Bener Meriah, Khairul Akhyar kepada TribunGayo.com Senin (1/05/2023) mengatakan, menyangkut para Reje atau ASN yang hendak akan mendaftar sebagai calon anggota legislatif (caleg).
Dalam ketentuan PKPU harus melampirkan surat keterangan mengundurkan diri dari jabatan.
Menyangkut surat keterangan resmi sudah mengundurkan diri tersebut tergantung lembaga masing- masing yang melantik pejabat tersebut sebelumnya.
"Selain surat menyatakan sudah mengundurkan diri juga harus ada surat tanda terima, misalnya tanda terima dari Bupati Bener Meriah bahwa yang bersangkutan sudah mengajukan surat mengundurkan dari jabatan.
Surat tersebut hanya untuk mendaftar dan masih dalam status Daftar Calon Sementara," ujarnya.
Baca juga: Bakal Caleg Sudah Bisa Mendaftar di KIP Aceh Tengah, Berikut Jadwalnya
Sementara untuk mantan narapidana kata Akhyar bisa saja mendaftar jadi calon legislatif (caleg) di Bener Meriah untuk Pemilu 2024 mendatang.
Namun dibatasi untuk mantan narapidana dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.
Tapi dengan syarat lainnya yaitu bisa mendaftar setelah 5 tahun bebas dari penjara.
"Selain itu pada saat mendaftar juga harus membuat pengumuman di media massa bahwa pernah menjalani hukuman pidana," pungkasnya.(*)
Bener Meriah
Bacaleg
calon legislatif
KIP
Komisi Independen Pemilihan
Reje
ASN
berita tribun gayo hari ini
ASN Kemenag Bener Meriah Wakaf Puluhan Juta untuk Pembangunan Ruang Belajar MIS Blang Rakal |
![]() |
---|
Gerakan Pangan Murah Polres Bener Meriah, 4 Ton Beras Habis Diserbu Warga |
![]() |
---|
Pemotor Meninggal Dunia Usai di Hantam Hiace di Bener Meriah, Korban Sempat Terseret 50 Meter |
![]() |
---|
Ayah Tiri di Bener Meriah Divonis 200 Bulan Penjara, Kasus Rudapaksa Anak Sambung |
![]() |
---|
20 Tahun MoU Helsinki, Bupati Bener Meriah Ajak Masyarakat Jaga Persatuan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.