Keber Mahasiswa

Ilmu Komunikasi Jadi Jurusan Primadona? Gimana Enggak, Prospek Kerja dan Gajinya Fantastis

Oleh karena itu, memiliki keterampilan komunikasi yang kuat menjadi aset yang sangat berharga untuk hampir seluruh industri perusahaan.

Penulis: Intan Mutia | Editor: Mawaddatul Husna
Tribun Solo
Seiring perkembangan teknologi yang begitu pesat, tampaknya jurusan Ilmu Komunikasi masih menjadi incaran para milenial. 

1. Public Relations (PR)

Mengutip Kompas.com, salah satu alasan kenapa public relations (PR) banyak diincar orang adalah penghasilannya yang menjanjikan.

Maka, pantas juga kalau praktisi PR dituntut punya kreativitas sehingga bisa menciptakan ide, solusi, juga jaring komunikasi dengan klien dan media.

Dilansir Tribungayo.com berdasarkan jobstreet, bahwa pekerjaan sebagai seorang Public Relations (PR) merupakan salah satu [pekerjaan yang menjanjikan.

Seorang PR level staff biasanya mendapat gaji Rp 6.000.000 hingga Rp 8.000.000 perbulan.

Sedangkan, untuk Public Relations (PR) manager atau senior PR Manager, kisaran gaji perbulannya mencapai Rp 15.000.000.

Peran dan Tanggung Jawab Seorang Public Relations

Mempresentasikan citra perusahaan kepada publik.

Melaksanakan serangkaian kegiatan untuk membentuk dan memperkuat identitas dan citra perusahaan di mata stakeholders.

Memberikan informasi yang berkaitan dengan produk, isi suatu kegiatan, dan sebagainya dengan tujuan memperdalam pemahaman dari pihak luar seperti perusahaan, pemerintahan, atau asosiasi masyarakat.

Mengidentifikasi permasalahan yang timbul sehubungan dengan kegiatan komunikasi yang dilaksanakan oleh perusahaan dengan menitikberatkan pembahasan pada identifikasi tingkat kesadaran konsumen, sikap dan persepsi konsumen terhadap produk perusahaan.

2. Jurnalis/Reporter/Wartawan

Pada tahun 2019, Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Jakarta, telah menetapkan gaji seorang jurnalis pemula atau reporter yang baru diangkat sebagai jurnalis adalah sebesar Rp 8.366.220.

Gaji tersebut merujuk pada perhitungan kebutuhan hidup layak per bulan di peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 18 Tahun 2020.

Untuk gaji seorang reporter, pada umumnya seorang presenter atau reporter berita TV ada di angka Rp 3.400.000 sampai Rp 5.000.000 perbulan.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved