CPNS 2023

Deretan Fakta CPNS 2023, Baca Juga Sejumlah Formasi dan Jurusan Prioritasnya

Tepatnya, jika merujuk pada penjelasan Menpan RB, bahwa pendaftaran CPNS 2023 akan dimulai pada akhir Juni atau paling lambat awal Juli 2023.

Penulis: Intan Mutia | Editor: Mawaddatul Husna
Tribun Pontianak
Ada beberapa fakta yang harus Anda ketahui mengenai rekrutmen CPNS 2023 yang akan dimulai sebentar lagi. 

- Scan Pas foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.

- Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.

Baca juga: CPNS 2023 akan Dibuka, Yuk Belajar Soal Tryout Gratis Disini Sekarang!

- Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg. Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf.

- Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf.

- Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.

- Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb bertipe file pdf.

2. Lulus PPPK Boleh Mendaftar CPNS 2023?

Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Satya Pratama mengatakan bahwa sebenarnya ada larangan bagi PPPK untuk melamar CPNS.

Namun apabila ada PPPK yang diterima seleksi CPNS maka menurutnya PPPK tersebut harus mengajukan pemberhentian. 

Baca juga: Lulusan SMA Mau Daftar CPNS 2023? Boleh Kok, 8 Instansi Ini Akan Buka Pendaftaran

"Harus mengajukan pemberhentian sebagai PPPK," ujar Satya saat dihubungi Kompas.com, Senin (2/1/2023).

Sesuai dengan pasal 53 ayat 1 huruf c dan pasal 67 Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK telah diatur mengenai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atas permintaan sendiri.

Sesuai ketentuan tersebut, PPPK bisa mengajukan permohonan PHK secara tertulis kepada pejabat berwenang sesuai dengan jabatannya. 

Namun, permohonan PHK bisa diterima atau ditunda sampai dengan perjanjian kerja berakhir.

Apabila permohonan PHK bisa diterima maka nantinya pejabat berwenang yang menetapkan PHK.

Baca juga: Yakin Mau Daftar CPNS 2023? Segini Gaji PNS Terbaru, Cek Juga Tata Cara Daftarnya

3. Tenaga Honorer Kriteria CPNS 2023 yang Diprioritaskan

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved