SIM Aceh Tenggara

Hari Ini Polres Aceh Tenggara Layani 20 Pembuat SIM

Kantor Satpas SIM Polres Aceh Tenggara di Desa Kutarih Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara, hari ini ramai didatangi masyarakat yang membuat

|
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Jafaruddin
For TribunGayo.com
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Raden Doni Sumarsono SIK MH. 

Laporan Asnawi I Aceh Tenggara

TRIBUNGAYO.COM,KUTACANE - Kantor Satpas SIM Polres Aceh Tenggara di Desa Kutarih Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara, hari ini ramai didatangi masyarakat yang membuat Surat Izin Mengemudi (SIM). 

“Hari ini 20 orang bertambah memiliki SIM,” ujar Kapolres Aceh Tenggara AKBP Raden Doni Sumarsono SIK MH didampingi Baur SIM, Aipda Mirwan Hadi.

Ini menunjukkan animo masyarakat tinggi untuk membuat SIM.

Menurut Baur SIM Aipda Mirwan Hadi, di Satpas SIM Polres Aceh  Tenggara di buka layanan membuat SIM mulai hari Senin hingga Kamis mulai pukul 08.30 WIB hingga pukul 15.00 WIB.

Sedangkan pada hari Jumat hingga Sabtu mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.

Baca juga: SIM Aceh Tenggara, Masyarakat Mulai Ramai Mengurus SIM

Baca juga: Video Polisi Tak Akan Denda SIM dan STNK Mati Saat Libur Lebaran

Proses pembuatan SIM A, B dan C hanya membutuhkan waktu selama 170 hingga 180 menit," kata AKBP Raden Doni Sumarsono.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved