SIM Aceh Tenggara
Hari Ini Polres Aceh Tenggara Layani 20 Pembuat SIM
Kantor Satpas SIM Polres Aceh Tenggara di Desa Kutarih Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara, hari ini ramai didatangi masyarakat yang membuat
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Jafaruddin
Laporan Asnawi I Aceh Tenggara
TRIBUNGAYO.COM,KUTACANE - Kantor Satpas SIM Polres Aceh Tenggara di Desa Kutarih Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara, hari ini ramai didatangi masyarakat yang membuat Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Hari ini 20 orang bertambah memiliki SIM,” ujar Kapolres Aceh Tenggara AKBP Raden Doni Sumarsono SIK MH didampingi Baur SIM, Aipda Mirwan Hadi.
Ini menunjukkan animo masyarakat tinggi untuk membuat SIM.
Menurut Baur SIM Aipda Mirwan Hadi, di Satpas SIM Polres Aceh Tenggara di buka layanan membuat SIM mulai hari Senin hingga Kamis mulai pukul 08.30 WIB hingga pukul 15.00 WIB.
Sedangkan pada hari Jumat hingga Sabtu mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.
Baca juga: SIM Aceh Tenggara, Masyarakat Mulai Ramai Mengurus SIM
Baca juga: Video Polisi Tak Akan Denda SIM dan STNK Mati Saat Libur Lebaran
Proses pembuatan SIM A, B dan C hanya membutuhkan waktu selama 170 hingga 180 menit," kata AKBP Raden Doni Sumarsono.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/AKBP-Raden-Doni-Sumarsono.jpg)