Sabtu, 11 April 2026

CPNS 2023

Daftar CPNS 2023, Kemenpan-RB Berikan Bocoran dan Jadwal Pendaftaran

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) telah memberi bocoran terkait rekrutmen CPNS 2023.

|
Penulis: Kiki Adelia | Editor: Budi Fatria
kolase tribungayo (kompas.com)
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) telah memberi bocoran terkait rekrutmen CPNS 2023. 

TRIBUNGAYO.COM - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) telah memberi bocoran terkait rekrutmen CPNS 2023.

Kabar ini pastinya ditunggu-tunggu oleh para CPNS 2023 dan PPPK 2022 yang berminat untuk bergabung dengan instansi pemerintah.

Sebelumnya, Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas telah mengumumkan bahwa rekrutmen CPNS 2012 akan digelar dengan fokus pada pemenuhan tenaga pendidikan dan kesehatan, serta prioritas untuk talenta digital.

CPNS 2023 : 8 Instansi Terima Lulusan SMA dan SMK Simak Penjelasan Kemenpan-RB

Terbaru CPNS 2023 Segera Dibuka! Ini Batas Minimal Nilai IPK yang Boleh Daftar, Simak Persyaratannya

Menurut Anas, seleksi CPNS 2023 tahun ini juga akan dibuka untuk umum, tidak hanya dari jalur sekolah kedinasan.

Dalam pemberitaan yang dilansir oleh laman resmi Kemenpan-RB, diketahui bahwa pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK akan segera dibuka pada tahun 2023.

Namun, hingga saat ini belum ada informasi yang pasti mengenai tanggal resmi dimulainya pendaftaran CPNS 2023 tersebut.

Meskipun begitu, para calon pelamar sudah dapat mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya agar siap menghadapi proses seleksi CPNS 2022 nanti.

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka Juni: Info Baru Formasi Jalur Khusus dan 11 Keahlian

Beberapa persyaratan yang umumnya dibutuhkan antara lain adalah ijazah terakhir yang telah dilegalisir, dokumen identitas yang masih berlaku, dan berbagai sertifikat pendukung lainnya untuk mendaftar CPNS 2023.

Untuk mengikuti rekrutmen CPNS 2023, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh calon pelamar.

Pertama, pastikan bahwa kamu memenuhi persyaratan umum yang telah ditetapkan oleh Kementerian PAN-RB tentang syarat mendaftar CPNS 2023.

Persyaratan ini meliputi kewarganegaraan Indonesia, usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun, serta pendidikan minimal sarjana (S1) atau setara.

Kedua, pilihlah instansi pemerintah yang sesuai dengan minat dan bakat kamu.

Sebelum memutuskan untuk mendaftar pada suatu instansi, pastikan kamu telah mengetahui profil instansi tersebut secara mendetail, termasuk visi, misi, dan tujuannya.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved