Berita Aceh Tengah
Setoran Pemutihan Pajak di Samsat Takengon Capai Rp 2,3 Miliar dalam Empat Bulan
Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Takengon menerima Rp 2.3 miliar dari program pemutihan pajak kendaraan selama empat bulan
Penulis: Romadani | Editor: Jafaruddin
Laporan Romadani | Aceh Tengah
TRIBUNGAYO.COM, TAKENGON - Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Takengon menerima Rp 2.3 miliar dari program pemutihan pajak kendaraan selama empat bulan terakhir ini.
Program pemutihan pajak itu dilakukan berdasarkan Peraturan Gubernur Aceh No 50 Tahun 2022 Tentang Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermootor, Penghapusan Denda Pajak Kendaran bermotor dan Pembebeasan Pajak Progresif.
Kepala Badan Pengelolaan Keuanagn Aceh Melalui Kepala UPTD Wilayah XI Aceh Tengah Sofyan Velly Noviza,SE.MM mengatakan pihaknya telah menerima 2.595 unit dari berbagai jenis pemohon.
"Samsat Takengon selama empat bulan program pemutihan ini berjalan lancar," ujar Sofyan kepada TribunGayo.com, Rabu (3/5/2023)
Masyarakat yang sudah memanfaatkan program pemutihan sebanyak 2.595 unit pemohon dengan berbagai macam jenis permohonan.
Baca juga: Catat, Masa Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang di Aceh Tengah
Jika ditotalkan dengan bentuk uang, kata Sofyan, sudah diterima bagi wajib pajak yang mengikuti program pemtutihan pajak kendaraan Rp 2,3 miliar.
"Kalau unitnya sebanyak 2.595 dan kalau uang hasil pajak kendaraan sebanya Rp 2,3 miliar," jelasnya.
Diketahui, Pemerintah Aceh melalaui Badan Pengelola Keuangan Aceh memperpanjang Masa Berlaku Pergub Aceh No 50 Tahun 2022 sampai tanggal 30 Juni 2023.
"Ya benar kita perpanjang kembali, bagi masyarakat yang belum mengurus pajak kendaraan silahkan manfaatkan program ini," kata Sofyan.
Menurut Sofyan, perpanjangan program pemutihan sangat membantu masyarakat dalam hal ini wajib pajak kendaraan untuk dapat lebih ringan dalam hal membayar pajak.
Baca juga: Aplikasi New SAKPOLE untuk Bayar Pajak Kendaraan Bermotor 2023 Diluncurkan, Kini Bisa Lewat Online
Khususnya bagi kendaraan yg sudah lama Menunggak.
"Masyarakat yang ingin segera beralih kendaraan dari non BL ke pkat BL, program ini sangat membantu masyarakat," tutupnya.(*)
HMI Takengon–Bener Meriah Dukung Polisi Jaga Kamtibmas di Tanoh Gayo |
![]() |
---|
Sosok Pejuang Anak Yatim di Aceh Tengah Syamsuddin Dikenang hingga Swedia "Ayah Terbaik Sedunia" |
![]() |
---|
Oknum PPPK Pemkab Aceh Tengah Terlibat Curanmor, Bebas Lewat Restorative Justice |
![]() |
---|
Kodim Aceh Tengah Kumpulkan Darah 46 Kantong Meriahkan HUT ke 80 TNI |
![]() |
---|
Bertemu Bupati Haili Yoga, Dubes Palestina Sebut Akan Kunjungi Aceh Tengah dan Suka Kopi Gayo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.