CPNS 2023

Berakhirnya Waktu Pengusulan Formasi CPNS 2023, Banyak Formasi Tersedia, Cek Informasi untuk Pelamar

Pada tanggal 14 Maret 2023, Menpan RB telah mengeluarkan surat edaran (SE) yang menjelaskan batas waktu pengusulan untuk CASN baik itu PPPK/CPNS.

|
Penulis: Kiki Adelia | Editor: Mawaddatul Husna
TribunGayo.com /KIKI ADELIA
Pada 14 Maret 2023, Menpan RB telah mengeluarkan surat edaran (SE) yang menjelaskan batas waktu pengusulan untuk CASN baik itu PPPK maupun CPNS 2023. 

Berakhirnya Waktu Pengusulan Formasi CPNS 2023, Banyak Formasi Tersedia, Cek Informasi untuk Pelamar

TRIBUNGAYO.COM - Pendaftaran CPNS 2023 akan segera dibuka dan tersedia banyak formasi yang dapat diisi.

Menurut informasi yang diumumkan oleh Menpan RB, pendaftaran CPNS 2023 akan dimulai pada bulan Juni atau paling lambat awal Juli 2023.

Dibuka Pendaftaran Lebih dari 1 Juta Formasi CPNS 2023 Pemerintah Pusat, Pelajari Detailnya Disini

Pendaftaran CPNS 2023 Segera Dibuka: Ada Empat Jenis Formasi Khusus, Berikut Klasifikasinya

Rincian Terbaru Kebutuhan CPNS 2023 dari Instansi Pusat hingga Daerah

Pada tanggal 14 Maret 2023, Menpan RB telah mengeluarkan surat edaran (SE) yang menjelaskan batas waktu pengusulan untuk CASN baik itu PPPK maupun CPNS 2023.

Surat Menpan-RB tersebut bernomor B/521/M.SM.01.00/2023 tentang usulan pengadaan CPNS 2023 yang ditujukan kepada instansi pusat dan daerah.

Baca juga: BARU! Deretan Soal CPNS 2023 Ini Wajib Kamu Pelajari Sebelum Pendaftaran Dimulai

Surat tersebut juga menginformasikan bahwa batas waktu pengusulan formasi CPNS 2023 berakhir pada tanggal 30 April 2023.

Dalam surat itu juga dijelaskan, jika sampai dengan waktu yang telah ditentukan instansi pusat maupun instansi daerah tidak menyampaikan usulan maka pihak Kemenpan-RB tidak melaksanakan pengadaan ASN tahun anggaran 2023 pada instansi tersebut.

Selanjutnya usulan kebutuhan ASN tahun anggaran 2023 harus memperhatikan ketersediaan anggaran dalam APBN/APBD dengan prinsip zero growth.

Baca juga: Segera Kuasai Prediksi Soal CPNS 2023 Dibawah Ini, Lumayan Bisa Tryout Gratis dan Mudah di Rumah

Hal tersebut terkecuali untuk pemenuhan ASN bidang pelayanan dasar dibidang pendidikan dan kesehatan.

Sedangkan usulan jabatan fungsional dapat pula diusulkan untuk semua jenjang jabatan fungsional sesuai dengan peraturan masing-masing jabatan fungsional dan aakn ditetapkan sesuai ketersediaan instrumen seleksi.

Adapun hal-hal yang harus diperhatikan dalam menyampaikan usulan kebutuhan ASN sebagai berikut :

1. Instansi Pusat

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved