PPPK 2023

DPR Ungkap Pentingnya Peranan Tenaga Honorer, Kemenpan-RB Desain Solusi Penanganan Tenaga Non-ASN

Wakil Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin mengungkapkan selama ini tenaga non ASN atau tenaga honorer membantu pemerintah dalam pelayanan publik...

|
Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Budi Fatria
Kolase TribunGayo.com (Tribunnews.com)
Kemenpan-RB Desain Solusi Penanganan Tenaga Non-ASN 

TRIBUNGAYO.COM - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengungkapkan pentingnya tenaga honorer atau tenaga non-ASN di Instansi Pemerintahan.

Wakil Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin mengungkapkan selama ini tenaga non ASN atau tenaga honorer membantu pemerintah dalam pelayanan publik, administrasi dan urusan-urusan teknis lainnya.

Karenanya para tenaga honorer harus memiliki kejelasan nasib.

Dimana kedudukan mereka terancam karena amanat UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN yang diperkuat dengan Pasal 99 PP Nomor 48 tahun 2018 bahwa pegawai non ASN/non PPPK dapat bekerja hingga 28 November 2023.

Ketentuan ini, kata dia, menjadi sumber keresahan di kalangan pegawai non ASN selama ini.

Hal ini pula yang selama ini telah menjadi pendorong munculnya gelombang aksi dan protes di kalangan pegawai non ASN.

Maka dari itu Yanuar mengingatkan agar Kementerian Perdayagunaan Aparatur Negara Birokrasi dan Reformasi (Kemenpan-RB) tidak gegabah menyelesaian persoalan tenaga honorer.

Baca juga: Pengisian DRH PPPK Guru 2022 Berahir Hari Ini 4 Mei 2023, Simak Jadwal Penetapan NI ASN

"Komisi II DPR RI selama ini telah mendesak Kemenpan RB agar tidak gegabah menyelesaikan soal yang satu ini.

Sebab, dampaknya cukup besar pada stabilitas birokrasi bila salah terapi penyelesaiannya," kata Yanuar Prihatin dalam keterangan resmi, Senin (24/4/2023)

Yanuar mengungkapkan atas desakan Komisi II DPR RI, Menpan RB Azwar Anas menyanggupi penyelesaian tenaga honor tidak akan merugikan siapapun.

Ia menyebutkan ada beberapa hal penting yang harus dipertimbangkan serius, seperti tidak akan ada PHK massal tenaga non ASN.

“Tenaga honorer ini akan tetap bekerja di instansi pemerintah," kata dia.

Kemenpan-RB Desain Solusi Untuk Masa Depan Tenaga Honorer

Pemerintah kini tengah mencari jalan keluar untuk penanganan tenaga honorer atau tenaga non- Aparatur Sipil Negara (non- ASN).

Baca juga: Puan Maharani Turun Tangan Kawal Proses Pengangkatan Guru Honorer Jadi ASN PPPK 2023 Agar Maksimal

Adapun solusi yang harus diperoleh tidak merugikan kedua belah pihak baik itu tenaga honorer maupun pemerintah dan tentunya menghindari PHK massal.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved