CPNS 2023

Pendaftaran CPNS 2023 Segera Dibuka: Ada Empat Jenis Formasi Khusus, Berikut Klasifikasinya

Menjelang dibukanya pendaftaran CPNS 2023, Anda sudah harus tahu mengenai formasi jalur khusus yang menjadi peluang untuk lolos ASN...

|
Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Budi Fatria
Litbang Kemendagri
Ilustrasi- Pendaftaran CPNS 2023 Segera dibuka: Ada Empat Jenis Formasi Khusus. 

Oleh karena itu, pastikan Anda memilih formasi yang sesuai dengan kriteria Anda dan mempersiapkan diri dengan baik untuk mengikuti seleksi CPNS 2023.

Selain formasi jalur khusus terdapat juga formasi jabatan prioritas pada seleksi CPNS 2023.

Adapun kebutuhan CPNS 2023 tertuang dalam surat SE MenPAN-RB Nomor: B/521/M.SM.01.OO/2023 tanggal 14 Maret 2023.

Baca juga: Menpan RB Diminta Kaji 3 Profesi Ini Jelang Penerimaan CPNS 2023, Tenaga Honorer Tersenyum Bahagia

Dalam surat yang ditandatangani langsung oleh Menpan RB Abdullah Azwar Anas membahas mengenai perekrutan ASN yaitu CPNS dan PPPK tahun 2023.

Dimana kebutuhan CPNS 2023 tersedia di instansi pusat.

Kebutuhan berdasarkan peta jabatan yang ditetapkan oleh PPK dan memperhatikan jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki batas usia pensiun 2023.

Serta mempertimbangkan kesediaan atau kemampuan anggaran.

Adapun kebutuhan CPNS 2023 di instansi pusat tersedia pada jabatan di bidang kejaksaan, bidang kehakiman, bidang intelijen, serta tenaga dosen.

Sementara itu instansi pusat juga tersedia kebutuhan formasi untuk ASN PPPK.

Usulan kebutuhan CPNS 2023 untuk jabatan pelaksana berpedoman pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 45 Tahun 2022 dan Keputusan Menteri PANRB Nomor 1103 Tahun 2022.

Sedangkan untuk kebutuhan CPNS 2023 di instansi daerah tidak tersedia.

Dimana instansi daerah hanya dibuka untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023.

Adapun, perekrutan PPPK 2023 di Instansi Daerah difokuskan untuk tenaga guru dan kesehatan.

Serta para pelamar PPPK 2022 yang belum mendapatkan alokasi tambahan pegawai baru.

Maka dari itu kebutuhan CPNS 2023 hanya di tersedia untuk pemerintah pusat saja, selebihnya pengangkatan ASN melalui jalur PPPK 2023.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved