CPNS 2023

Menpan RB Keluarkan SE Terkait Formasi Prioritas CPNS 2023, Ini Jabatan Paling Banyak Dibutuhkan

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Menpan-RB) telah mengeluarkan surat edaran resmi terkait formasi prioritas CPNS 2023.

|
Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Mawaddatul Husna
Kolase TribunGayo.com
Menpan RB keluarkan Surat Edaran terkait formasi prioritas CPNS 2023. 

Menpan RB Keluarkan SE Terkait Formasi Prioritas CPNS 2023, Ini Jabatan yang Paling Banyak Dibutuhkan

TRIBUNGAYO.COM - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Menpan RB) telah mengeluarkan surat edaran resmi terkait formasi prioritas CPNS 2023.

Dimana, pemerintah hanya membuka kebutuhan CPNS 2023 terbatas untuk beberapa formasi saja.

BKN Menanggapi Beredarnya Daftar Formasi Rekrutmen CPNS 2023 dan Jadwal Pendaftaran Mulai 5 Juni

Menpan-RB Umumkan Formasi CPNS 2023 Prioritas dan Bocoran Jadwal Pendaftaran

Pelamar CPNS 2023 Harus Tahu, Ini Batasan Minimal IPK Formasi Jalur Khusus Cumlaude

Formasi tersebut menjadi prioritas Pemerintah untuk penerimaan CPNS 2023.

Penerimaan CPNS 2023 dilakukan secara nasional oleh instansi pemerintah pusat dan daerah, termasuk juga instansi vertikal dan lembaga negara.

Baca juga: UPDATE Prediksi Soal Try Out CPNS 2023 Terbaru Lengkap dengan Kunci Jawaban

Adapun formasi prioritas CPNS 2023 tertuang dalam surat SE MenPAN-RB Nomor: B/521/M.SM.01.OO/2023 tanggal 14 Maret 2023.

Dalam surat yang ditandatangani langsung oleh Menpan RB Abdullah Azwar Anas membahas mengenai perekrutan ASN yaitu CPNS dan PPPK tahun 2023.

Dimana kebutuhan CPNS 2023 tersedia di instansi pusat.

Kebutuhan berdasarkan peta jabatan yang ditetapkan oleh PPK dan memperhatikan jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki batas usia pensiun 2023.

Baca juga: Kapan Pendaftaran CPNS 2023 Dimulai? Catat Kualifikasi, Formasi Hingga Jurusan Dibutuhkan

Serta mempertimbangkan kesediaan atau kemampuan anggaran.

Adapun kebutuhan CPNS 2023 diinstansi pusat tersedia pada jabatan dibidang kejaksaan, bidang kehakiman, bidang intelijen, serta tenaga dosen.

Sementara itu instansi pusat juga tersedia kebutuhan formasi untuk ASN PPPK.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved