Berita Aceh Tenggara
Urus SKCK, Bakal Calon Legislatif Serbu Polres Aceh Tenggara
Kedatangan mereka ke Polres Aceh Tenggara adalah untuk pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Senin (8/5/2023).
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Mawaddatul Husna
Urus SKCK, Bakal Calon Legislatif Serbu Polres Aceh Tenggara
Laporan Asnawi | Aceh Tenggara
TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Para Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRK Aceh Tenggara, mulai serbu Polres Aceh Tenggara.
Kedatangan mereka ke Polres Aceh Tenggara adalah untuk pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Senin (8/5/2023).
Seorang Bacaleg DPRK Aceh Tenggara, Effan M Roza, memberikan apresiasi terhadap pelayanan Polres Aceh Tenggara dalam pembuatan SKCK.
Baca juga: Sekda Aceh Tenggara Tinjau Opprit Jembatan Pantai Dona yang Ambruk Diterjang Banjir
Apabila berkasnya lengkap, maka proses pembuatan SKCK akan cepat.
"Kita berikan apresiasi terhadap kinerja Kapolres Aceh Tenggara AKBP Raden Doni Sumarsono SIK MH dan Kasat Intelkam Iptu Rusdiono SSos MSi beserta jajarannya Intelkam," sebutnya.
Sementara itu, Kapolres Aceh Tenggara AKBP Raden Doni Sumarsono SIK MH didampingi Kasat Intelkam, Iptu Rusdiono SSos MSi, mengatakan, saat ini sudah banyak yang datang untuk pengurusan SKCK.
Baca juga: 4.077 Murid Kelas VI di Kabupaten Aceh Tenggara Ikut Ujian Sekolah Selama Sepekan
Yaitu sejak dibukanya pendaftaran Bacaleg sejak 1 Mei hingga 14 Mei 2023. Namun, secara detail berapa jumlahnya belum didata.
Menurut dia, pembuatan SKCK bagi Bacaleg masih ada waktu sekitar seminggu lagi atau hingga tanggal 14 Mei 2023. (*)
Update berita lainnya di TribunGayo.com dan Google News
Baca juga: Pj Bupati Aceh Tenggara Perintahkan PUPR Perbaiki Opprit Jembatan Pantan Dona Ambruk
Baca juga: Mendadak Lumpuh, Jembatan Pantai Dona di Aceh Tenggara Ambruk Akibat Hujan Deras
Baca juga: Akibat Hujan Lebat, 6 Kabupaten di Barat Selatan Aceh hingga Aceh Tenggara Dilanda Banjir Besar
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/URUS-SKCKKK.jpg)