Kamis, 30 April 2026

PPPK Teknis 2022

Lolos Seleksi  PPPK Teknis 2022 BKN, Simak Daftar Dokumen yang Harus Diunggah

Dimana bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi PPPK Teknis 2022 BKN agar wajib mengisi DRH dan menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik.

Tayang:
Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Mawaddatul Husna
TribunJakarta.com
Ilustrasi- Daftar dokumen yang harus diunggah bagi peserta PPPK Teknis 2022 BKN yang lolos. 

TRIBUNGAYO.COM - Selamat bagi Anda yang dinyatakan lolos seleksi PPPK Teknis 2022 di lingkungan Badan Kepegawaian Negara (BKN)  dapat  mempersiapkan beberapa dokumen penting untuk diunggah.

Dokumen tersebut diunggah bersamaan dengan jadwal pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH).

Dimana bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi PPPK Teknis 2022 BKN agar wajib mengisi DRH dan menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik.

Hal tersebut sesuai ketentuan pada pengumuman melalui akun masing-masing di laman resmi penerimaan ASN pada link sscasn.bkn.go.id.

Baca juga: Terbaru! Pengumuman PPPK Teknis 2022 Kemenpan-RB Resmi Diumumkan, Cek Jawaban Sanggah di Link Ini

Pengisian DRH PPPK Teknis 2022 BKN dijadwalkan berlangsung mulai 14-30 Mei 2023.

Penting untuk diperhatikan bagi peserta PPPK Teknis 2022 BKN yang dinyatakan lulus apabila sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan tidak mengisi DRH atau tidak dapat memenuhi kelengkapan dokumen.

Maka yang peserta tersebut  dinyatakan mengundurkan diri sebagai PPPK Tenaga Teknis 2022 BKN.

Baca juga: Pengumuman Pasca Sanggah PPPK Teknis 2022 BKN Sudah Diumumkan, Simak Cara Cek Hasil Akhirnya Disini

Dokumen yang diunggah PPPK Teknis 2022 BKN

Berikut kelengkapan dokumen yang harus diunggah oleh peserta PPPK Teknis 2022 BKN:

a. Pasfoto terbaru menggunakan pakaian formal dengan latar belakang warna merah

b. Ijazah Asli yang digunakan untuk melamar PPPK Tenaga Teknis BKN T.A. 2022 (Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri, ijazah yang telah ditetapkan penyetaraannya oleh Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi)

Baca juga: PTTI Minta Pemerintah Tunda Pengumuman Pasca Sanggah PPPK Teknis 2022 Pada 11 Mei 2023 Ini Alasannya

c. Transkrip Nilai Asli yang digunakan untuk melamar PPPK Tenaga Teknis BKN T.A. 2022 (Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri, telah memperoleh Surat Keputusan Hasil Konversi Nilai Indeks Prestasi Kumulatif dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi)

d. Hasil cetak/print out DRH dari laman https://sscasn.bkn.go.id yang pada bagian nama, tempat lahir, dan tanggal lahir ditulis tangan sendiri menggunakan huruf kapital/balok dengan tinta hitam, telah ditandatangani sendiri oleh peserta dan dibubuhi materai 10.000

Baca juga: Atasi Permasalahan PPPK Teknis 2022, Menpan RB Minta BKN Lakukan Reformulasi Terkait Dua Hal Ini

e. Surat Pernyataan 5 (lima) poin yang telah ditandatangani sendiri oleh peserta dan dibubuhi materai 10.000 sesuai format sebagaimana tercantum pada Lampiran III Pengumuman ini

f. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia dan masih berlaku pada saat pengisian DRH

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved