Pemilu 2024

Jumlah Bacaleg dari 19 Parpol di Bener Meriah Capai 419 Orang

Komisi Pemilihan Independen (KIP) Kabupaten Bener Meriah resmi menutup pendaftaran Bacaleg untuk Pemilu 2024, Minggu (14/5/2023) malam.

Penulis: Bustami | Editor: Rizwan
For Tribungayo.com
Ketua KIP Bener Meriah Khairul Akhyar 

Laporan Bustami I Bener Meriah 

TRIBUNGAYO.COM, REDELONG- Komisi Pemilihan Independen (KIP) Kabupaten Bener Meriah resmi menutup pendaftaran Bacaleg untuk Pemilu 2024, Minggu (14/5/2023) malam.

Pendaftaran bakal calon anggota DPRK di Kabupaten Bener Meriah dimulai 1-14 Mei 2023.

Data yang dihimpun TribunGayo.com jumlah Bacaleg pada ajang Pemilu 2024 di tingkat DPRK Bener Meriah yang telah mendaftar di KIP Bener Meriah yaitu sebanyak 419 peserta dari 19 partai politik (Parpol) yang mendaftar.

Sementara dari jumlah 419 peserta Bacaleg di tingkat DPRK Bener Meriah itu terdapat sebanyak 144 peserta yang merupakan Bacaleg dari keterwakilan kaum perempuan.

Kemudian para bacaleg pada ajang pemilu 2024 tersebut nantinya akan memperebutkan sebanyak 25 kursi DPRK Bener Meriah dari tiga daerah pemilihan (Dapil) di kabupaten tersebut.

Yaitu dapil satu yang meliputi kecamatan Bukit dan kecamatan Wih Pesam sebanyak delapan kursi.

Kemudian dapil dua yang meliputi Kecamatan Bandar, Mesidah, Bener Kelipah, Permata dan Kecamatan Syiah Utama sebanyak tujuh kursi.

Sementara untuk dapil tiga, yang meliputi Kecamatan Timang Gajah, Gajah Putih dan Kecamatan Pintu Rime Gayo sebanyak sepuluh kursi.

Baca juga: Teknos Aceh dan IGI Jalin Kerjasama dengan Pemkab Bener Meriah untuk Meningkatkan Mutu Pendidikan

Sementara informasi lain di Kabupaten Bener Meriah terdapat lima Partai Nasional tidak ikut tampil pada Pemilihan Legislatif (Pileg) tingkat DPRK Bener Meriah pada Pemilu 2024 mendatang.

Kelima Parnas itu yakni, Partai Garuda, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Gelora, dan Partai Buruh.

"Kita sudah membuka pendaftaran sejak 1 Mei 2023 hingga berakir masa pendaftaran, namun 5 Partai Nasional tersebut tidak ada mendaftar," ujar Ketua KIP Bener Meriah, Khairul Akhyar.

Sementara Partai politik yang resmi mendaftarkan peserta Bacaleg pada Pemilihan Legislatif (Pileg) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang yaitu sebanyak 19 Partai.

Adapun rinciannya Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Demokrasi Indonesia Pembangunan (PDIP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN). 

Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Hanura dan Partai Demokrat,  dan Partai Demokrasi Aceh (PDA).

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved