Berita Bener Meriah

Polres Bener Meriah Ungkap 49 Kasus Selama 2023, Ada Kasus Narkoba Anggota DPRK hingga Rudapaksa

Polres Bener Meriah menggelar konferensi pers pengungkapan kasus  diusut Satreskrim, Satresnarkoba dan Satlantas di halaman Mapolres.

Penulis: Bustami | Editor: Rizwan
TribunGayo.com/Bustami
Kapolres Bener Meriah memperlihatkan barang bukti dan tersangka pengungkapan kasus selama 2023 dalam konfrensi pers di mapolres, Rabu (17/5/2023) 

Laporan Bustami I Bener Meriah 

TRIBUNGAYO.COM, REDELONG - Polres Bener Meriah menggelar konferensi pers pengungkapan kasus  diusut Satreskrim, Satresnarkoba dan Satlantas di halaman Mapolres, Rabu (17/5/2023).

Kapolres memaparkan bahwa polisi berhasil mengungkap sebanyak 49 kasus hingga Mei 2023 dengan rincian kasus narkoba sebanyak 30 dan pidana lainnya sebanyak 19 kasus.

Konferensi pers itupun dipimpin Kapolres Bener Meriah AKBP Nanang Indra Bakti SH SIK.

Kapolres turut didampingi Kasat Rekrim Iptu Muhammad Jabir SH MH, Kasat Narkoba AKP Wijaya Yudi Satria Putra SH MH serta didampingi Kasatlantas Polres Bener Iptu Ian Fitrah SH.

Dalam konferensi tersebut pihak polres Bener Meriah memaparkan untuk kasus Narkoba, yaitu sejak bulan Januari- Mei 2023 pihaknya telah berhasil mengungkapkan sebanyak 30 kasus narkotika dengan jumlah pelaku sebanyak 35 orang.

Dari 30 kasus tersebut pihak Polres Bener berhasil mengamankan barang bukti (BB) yang berhasil disita dengan jenis sabu sebanyak 48.62 gram serta narkotika jenis ganja sebanyak 2.661 gram.

Baca juga: Polres Bener Meriah Musnahkan Puluhan Knalpot Brong

"Kalau untuk kasus Satrenarkoba hingga bulan Mei, kita sudah mengungkapkan sebanyak 30 kasus.

Termasuk kasus penangkapan terhadap salah satu anggota DPRK di Bener Meriah yang melibatkan 4 pelaku lainnya yang dilakukan pada tanggal 4 Mei 2023 yang lalu," ujar Kapolres.

Kemudian untuk kasus Satreskrim, Polres Bener Meriah saat ini sedang menangani perkara jarimah pemerkosaan atau rudapaksa dengan korban anak laki-laki di bawah umur.

Atas kasus tersebut pun unit PPA Polres Bener Meriah sudah melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Yaitu terhadap pelaku yang berinisial MIH (26) yang merupakan seorang guru mengaji di salah satu pesantren di Kecamatan Timang Gajah, Kabupaten Bener Meriah.

Selanjutnya, ujar Kapolres, sejak awal 2023 sampai 12 Mei unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Bener Meriah, sudah menangani sebanyak 19 kasus.

Baca juga: Ngaku Pernah jadi Korban, Guru Ngaji di Bener Meriah Ditangkap Polisi Tersandung Kasus Cabul

"Salah satunya yaitu kasus pencabulan oleh oknum guru ngaji di Kecamatan Timang Gajah itu," ungkapnya 

Kemudian dalam jumpa Pers tersebut pihak polres Bener Meriah juga ikut memusnahkan sebanyak 70 knalpot brong. 

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved