Berita Aceh
Polres Aceh Utara Tangkap Pemilik 12 Kilogram Sabu Bersama Pengedar dan Perantara
Aparat Polres Aceh Utara bersama Tim Khusus Direktorat Resnarkoba Polda Aceh berhasil menyita 12 kilogram sabu di dua lokasi terpisah di Kabupaten Pid
TRIBUNGAYO.COM,LHOKSUKON – Aparat Polres Aceh Utara bersama Tim Khusus Direktorat Resnarkoba Polda Aceh berhasil menyita 12 kilogram sabu di dua lokasi terpisah di Kabupaten Pidie Jaya, Jumat (12/5/2023) malam sekira pukul 20.30 WIB.
Dalam kasus itu saat ini Polres Aceh Utara berhasil menangkap tiga pria, pemilik dan pengedar serta perantara.
Ketiganya, DA (40) dan FA (43), keduanya warga Gampong Keude Kecamatan Pante Raja Kabupaten Pidie Jaya.
Kemudian, RA (46) warga Gampong Mesjid Kecamatan Pante Raja Kabupaten Pidie Jaya.
DA berperan sebagai pengedar. Sedangkan FA berperan sebagai penghubung DA dengan RA, pemilik sabu.
Baca juga: Daftar CPNS 2023 Pakai Ijazah S3 Masuk ASN Golongan Berapa? Simak Rentetan Jabatannya
Hal itu disampaikan Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera SIK dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolres Aceh Utara, Kamis (18/5/2023) pagi.
Dalam konferensi itu Kapolres Aceh Utara didampingi Kabag Ops AKP Firdaus dan Kasat Resnarkoba AKP Novrizaldi, SH dan Kasat Reskrim AKP Agus Riwayanto Diputra.
“Kasus ini terjadi pada 12 Mei 2023. Berawal dari informasi masyarakat tentang akan adanya transaksi sabu dalam jumlah besar di wilayah Aceh Utara,” ujar AKBP Deden Heksaputera.
Lalu tim gabungan membuntuti tersangka FA dan DA dari Aceh Utara sampai ke Pidie Jaya, karena belakangan polisi memperoleh informasi transaksi akan dilakukan di rumah DA.
Setibanya di lokasi tim langsung melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap dua tersangka yakni DA dan FA serta mengamankan barang bukti 5 bungkus sabu dalam kemasan teh guanyinwang warna hijau di rumah DA.
Baca juga: Viral, Aksi Nyeleneh Seorang Emak-emak Pamer Pinggul Saat Ditagih Utang
Dari hasil Interogasi DA dan FA, keduanya mengaku barang bukti 5 bungkus sabu itu diperoleh dari tersangka RA.
Lalu tim melakukan pengembangan dan menangka RA di rumahnya. “Dari tersangka RA ditemukan lagi barang bukti 7 bungkusan sabu yang ditanam di belakang rumahnya,” ujar AKBP Deden Heksaputera.
Saat ini polisi masih menyelidiki asal usul barang haram tersebut dan mengejar pelaku lain dalam kasus itu.
Ditanya asal-usul barang bukti tersebut, Kapolres Aceh Utara mengatakan berasal dari perairan di kawasan Pidie Jaya. Namun hal tersebut masih dilakukan penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut.(*)
| Sosok Putra Gayo Yasir Habib, Dilantik Jadi Lurah Cakung Barat oleh Gubernur DKI Pramono Anung |
|
|---|
| Sosok Jihar Firdaus Pimpin DPC PDIP Aceh Tengah, Arwin Mega Jadi Dewan Penasehat |
|
|---|
| Komisi D DPRK Aceh Tenggara Minta Disdikbud Carikan Solusi Soal Masih Ada Siswa tak Mampu Membaca |
|
|---|
| Aceh Tengah Jadi Tuan Rumah Tarkam Kemenpora 2025, Empat Cabor Siap Dipertandingkan |
|
|---|
| Modus Pelaku Perkosa Pacar di Banda Aceh Hingga Divonis 12,5 Tahun Penjara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/Sabu-dari-Pijay.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.