Gaji 13 PNS
Gaji 13 PNS Segera Cair, Besaran Sesuai Pangkat Golongan, Berikut Keterangannya
Kabar gembira gaji 13 PNS/ASN akan segera cair, berikut informasi terkait pencairannya.
TRIBUNGAYO.COM - Kabar gembira gaji 13 PNS/ASN akan segera cair, berikut informasi terkait pencairannya.
Gaji 13 PNS/ASN juga di tujukan untuk pensiunan dan Penerima Tunjangan Tahun 2023.
Simak kepastian kapan pencairan gaji 13 PNS/ASN tahun 2023
Gaji 13 PNS/ASN akan dikeluarkan sesuai dengan golongan A hingga golongan IV E.
Dipastikan, dalam waktu dekat gaji 13 PNS/ASN akan segera dikeluarkan
Informasi terbaru
Diketahui, Presiden Jokowi telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023.
Baca juga: Aceh Tengah Adakan Festival Mobil Kopi dan Produk Unggulan Se AcehÂ
Dilihat, dalam Pasal 11 Ayat (1) disebutkan bahwa gaji ketiga belas Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan dibayarkan paling cepat pada bulan Juni tahun 2023.
Menjelang tahun ajaran baru, para ASN biasanya akan mendapatkan gaji ke-13.
Melansir laman Kemenkeu, kebijakan mengenai THR dan gaji ke-13 tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2023 disesuaikan dengan kondisi telah membaiknya penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi domestik.
Kebijakan ini adalah wujud penghargaan atas kontribusi dan pengabdian para Aparatur Negara termasuk TNI, Polri, tenaga pendidik dan pensiunan di pusat maupun daerah.
Lalu, kapan jadwal pencairan gaji 13 tahun 2023?
Jadwal Pencairan Gaji 13
Dilansir Kompas.com, Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Iswinarto Setiaji mengatakan gaji ke-13 akan dibayarkan paling cepat pada bulan Juni tahun 2023.
Baca juga: Antusias Masyarakat Sambut Timnas U22 Indonesia yang Sukses Raih Emas di SEA Games 2023
Ia mengatakan, hal ini sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/Gaji-13-PNSASN.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.