Lowongan Kerja

Kabar Gembira! Kementerian Koperasi dan UKM Buka Lowongan Kerja Lulusan S1, Berikut Syaratnya

Kabar gembira, Kementerian Koperasi dan UKM membuka lowongan kerja untuk tamatan S1.

Editor: Malikul Saleh
Tangkapan layar laman kemenkopukm.go.id
Kabar gembira, Kementerian Koperasi dan UKM membuka lowongan kerja untuk tamatan S1. 

TRIBUNGAYO.COM - Kabar gembira, Kementerian Koperasi dan UKM membuka lowongan kerja untuk tamatan S1.

Lowongan kerja ini di buka untuk posisi Tenaga Pendamping Koperasi Modern tahun 2023.

Apa saja sih jurusan yang terbuka?

Berikut beberapa jurusan yang di buka kemenkopukm:

  • Ekonomi Manajemen
  • Bisnis
  • Akuntansi
  • Pemasaran
  • Praktisi Bidang Ekspor
  • Teknologi Informasi
  • Perkoperasian
  • Teknologi Hasil Pertanian
  • Pariwisata
  • Kelautan dan Perikanan

Untuk informasi lebih lengkap dapat mengunjungi lama resmi kemenkopukm.go.id.

Baca juga: Hasil Pertandingan Liverpool vs Aston Villa Liga Inggris, Firmino Penyelamat The Reds

Pendaftaran lowongan kerja di Kementerian Koperasi dan UKM ini dibuka hingga 22 Mei 2023 melalui bit.ly/pendampingkoperasimodern2023.

Nantinya pelamar yang lolos seleksi rekrutmen Tenaga Pendamping Koperasi Modern tahun 2023 akan dikontrak selama 4 bulan.

Adapun honorarium atau gaji yang ditawarkan untuk posisi tersebut adalah senilai Rp 8 juta per bulan.

Mengutip laman resmi kemenkopukm.go.id, berikut ini persyaratan khusus dan administrasi serta linimasa (timeline) lowongan kerja posisi Tenaga Pendamping Koperasi Modern tahun 2023:

Persyaratan Khusus:

1. Pendidikan minimal Strata Satu (S1) Ekonomi Manajemen, Bisnis, Akuntansi, Pemasaran, dan atau Praktisi Bidang Ekspor, Teknologi Informasi, Perkoperasian, Teknologi Hasil Pertanian, Pariwisata, Kelautan dan Perikanan dan atau bidang studi lain yang berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat, dengan IPK >/ 3.00 pada skala 4.00;

Baca juga: Tim URC Polres Lhokseumawe Datangi Bengkel Sepmor Antisipasi Tiga Pencurian Ini

2. Kontrak kerja selama 4 (empat) bulan periode tahun 2023;

3. Memiliki pengalaman pendampingan minimal 1 (satu) tahun;

4. Diutamakan yang memiliki pemahaman tentang perkoperasian;

5. Untuk pemasaran diutamakan praktisi bidang ekspor;

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved