PPPK Teknis 2022

Lolos PPPK Teknis 2022 di Lingkungan Kemenpan RB, Cek Jadwal Validasi Berkas pada 23 Mei 2023

Jangan lewatkan tahapan validasi berkas yang wajib diikuti peserta PPPK Teknis 2022 di lingkungan Kemenpan RB.

Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Mawaddatul Husna
TribunJakarta.com
Ilustrasi: Lolos PPPK Teknis 2022 di lingkungan Kemenpan RB, cek jadwal validasi berkas, Selasa 23 Mei 2023. 

Para peserta dapat mengunggah di laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui tautan https://sscasn.bkn.go.id.

Baca juga: 20 Soal TIU Untuk Persiapan Tes CPNS 2023 Paling Update, Lengkap Kunci Jawaban

Daftar Dokumen yang Harus Diunggah

Berikut dokumen yang harus dipersiapkan dan diunggah bagi Anda yang dinyatakan lulus seleksi PPPK Teknis 2022 Kemenpan RB diantaranya:

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik asli atau Surat Keterangan Kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil);

2. Ijazah pendidikan asli (ijazah penyetaraan DIKTI untuk lulusan luar negeri) yang digunakan untuk melamar formasi PPPK;

3. Transkrip nilai asli yang digunakan untuk melamar formasi PPPK;

Baca juga: Ini 10 Jurusan yang Diprioritaskan Penerimaan CPNS 2023, Simak Berikut Ini

4. Surat Pernyataan 5 poin sesuai dengan Peraturan BKN Nomor 14 tahun 2018 sudah dibubuhi materai 10.000 serta ditandatangani oleh peserta PPPK (format terlampir);

5. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku;

6. Surat Keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah yang dibuat dan ditetapkan paling kurang pada bulan Mei 2023;

Baca juga: Daftar CPNS 2023, Khusus Formasi Prioritas dari Jabatan Ini Bisa Diisi Pelamar Usia 40 Tahun

7. Surat Keterangan tidak mengkonsumsi / menggunakan narkoba, psikotropika serta zat-zat adiktif lainnya dari Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah yang dibuat dan ditetapkan paling kurang pada bulan Mei 2023;

8. Kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);

9. BPJS Kesehatan/Kartu Indonesia Sehat (KIS);

10. Surat lamaran yang diketik menggunakan komputer dan ditujukan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi di Jakarta, bermaterai Rp10.000,- dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam (format surat lamaran terlampir);

Baca juga: Wajib Tahu Sebelum Daftar CPNS 2023, Ada Aturan Tegas dari Pemerintah Bagi yang Lulus Jadi ASN

11. Pas foto berlatar belakang merah ukuran 3x4;

12. Pas foto berlatar belakang merah ukuran 2x3;

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved