Haji 2023

Haji 2023 Kemenag Ingatkan Jamaah Indonesia Tidak Bawa Barang Berikut Ini

Umat muslim  di seluruh dunia sebentar lagi akan menunaikan ibadah haji 2023.

Editor: Malikul Saleh
VECER.PRESS
Ilustrasi haji 2023. 

TRIBUNGAYO.COM - Umat muslim  di seluruh dunia sebentar lagi akan menunaikan ibadah haji 2023.

Untuk jamaah haji 2023 kemenag mengingatkan untuk tidak membawa barang yang mengandung sanksi.

Pelaksanaan wukuf di Arafah akan berlangsung pada Selasa (27/6/2023) mendatang.

Jamaah calon haji Indonesia yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) di daerahnya sudah mulai masuk ke embarkasi masing-masing.

Pengumpulan jamaah per embarkasi masing-masing untuk mengikuti serangkaian kegiatan sebelum berangkat ke Tanah Suci.

Kloter pertama jamaah haji asal Indonesia sesuai jadwal akan diberangkatkan menuju Madinah mulai Rabu (24/5/2023) besok.

Para jemaah rencananya akan menjalani ibadah Arbain (shalat wajib berjemaah di Masjid Nabawi selama 40 waktu) di Madinah sebelum berangkat ke Mekkah.

Baca juga: Wawancara TribunGayo dengan Sutradara Film "Sengeda" Ditayangkan Rabu Esok

"Kloter pertama berangkat 24 Mei 2023, sedangkan petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) berangkat lebih awal, 16 Mei 2023," kata Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief, dikutip dari Kompas.com, Senin (22/5/2023).

Sebelum berangkat ke Tanah Suci, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh para jamaah haji Indonesia.

Diantaranya terkait barang-barang yang tidak boleh dibawa hingga hal-hal yang tidak boleh dilakukan selama di Tanah Suci.

Lalu, apa saja barang yang dilarang dibawa oleh jamaah haji Indonesia ke Tanah Suci?

Barang yang tidak boleh dibawa jamaah haji

Terkait hal ini, Kementerian Agama ( Kemenag) RI telah menjelaskan beberapa aturan yang harus diperhatikan oleh Jamaah Haji Indonesia sebelum berangkat ke Tanah Suci.

Termasuk soal barang-barang yang tidak boleh dibawa.

Baca juga: Pengisian DRH PPPK Teknis 2022 Mulai Hari Ini, Simak Tata Cara serta Dokumen yang Dibutuhkan

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama RI Saiful Mujab menyebutkan, ada beberapa barang yang tidak boleh dibawa oleh jemaah haji Indonesia.

"(Dilarang membawa) senjata tajam, senjata api, korek api, bahan yang mudah meledak, aerosol dan liquid, dan uang tunai lebih dari Rp100 juta," jelasnya sebagaimana dilansir dari Kompas.com, Senin (22/5/2023).

Adapun daftar barang yang tidak boleh dibawa jemaah haji Indonesia antara lain:

Barang/cairan mudah meledak

Senjata tajam, seperti pisau, cutter, atau gunting

Cairan lebih dari 100 ml

Uang tunai melebihi Rp100 juta

Power bank lebih dari 20,000 mAH

Baca juga: Jangan Lewatkan Kode Redeem FF Hari Ini 23 Mei 2023, Tersedia Skin Premium dan Diamond Fasilitas

Rokok lebih dari 200 batang

Bahan kimia

Makanan yang berbau menyengat

Apabila barang-barang tersebut tetap dibawa oleh jamaah haji Indonesia, sebagaimana dijelaskan Saiful, akan dikenakan sanksi.

"Sanksinya adalah barang akan disita saat pemeriksaan," ujarnya.

Sementara itu, secara terpisah, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, Arab Saudi Eko Hartono melarang para jamaah haji membawa jimat dan peluru senjata tajam.

Baca juga: Terbaru Progres CPNS 2023, Segini Jumlah Formasi yang Dibutuhkan Pemerintah

"Jamaah jangan sampai bawa jimat. Itu bisa kena pasal sihir di Saudi. Hukumannya berat. Ini agar diperhatikan," ujar Eko Hartono, dikutip dari Kompas.com, Senin (22/5/2023).

Eko menambahkan, pernah ada jamaah yang bermasalah karena tidak sengaja membawa peluru.

Jamaah tersebut akhirnya ditahan sampai tiga bulan.

Jangan ambil foto sembarangan

Selain dilarang membawa barang-barang tertentu, jamaah haji Indonesia juga harus memperhatikan beberapa hal yang tidak boleh dilakukan selama berada di Tanah Suci.

Jamaah haji Indonesia diminta untuk tidak mengambil gambar atau foto obyek-obyek terlarang.

Hal itu sebagaimana disebutkan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, Eko Hartono.

Baca juga: Karena Tak Ada Penghasilan, Pria Ini Iseng Jual Video Syur Istri di Kebun Teh, Tahu-tahunya Viral

Eko mengatakan, obyek-obyek terlarang yang dimaksud misalnya, guest house atau istana raja di dekat Masjidil Haram.

Menurutnya, ada jamaah umrah yang terlibat kasus karena memotret area terlarang.

"Jamaah juga agar jangan sembarangan membuat konten negatif saat berada di Masjidil Haram lalu diunggah di media sosial. Misal, pengalaman kehilangan sandal padahal lupa meletakkannya lalu dibuat konten video. Ini juga bisa bermasalah," tutur Eko.

Diketahui, Tahun ini, kuota jamaah haji asal Indonesia mencapai 221.000.

Jumlah ini terdiri atas 203.320 kuota jamaah haji reguler dan 17.680 kuota jamaah haji khusus.

Namun, hanya 203.320 jamaah yang akan berangkat setelah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) hingga Jumat (19/5/2023).

Untuk jadwal keberangkatan, jamaah haji Indonesia dijadwalkan berangkat ke Madinah mulai Rabu (24/5/2023) hingga Kamis (22/6/2023).

Adapun ibadah haji akan berlangsung mulai 27 Juni hingga 1 Juli 2023.

Baca juga: Kakak Tega Habiskan Uang Demi Tiket Coldplay, Adik Susah Payah Nabung karena Bapak Sakit

Kloter terakhir jamaah haji Indonesia rencananya tiba di Indonesia pada Kamis (3/8/2023). (*)

Update berita lainnya di TribunGayo dan GoogleNews

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Musim Haji 2023 Dimulai, Kemenag Ingatkan Jamaah Haji Indonesia Tidak Bawa Barang Ini: Sanksinya

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved